Tuesday, April 11, 2017

Pembunuh Keji Satu Keluarga di Mabar Ditangkap, Terduga Pelaku Masih Kerabat Korban

Dicurigai terlibat pembantaian satu keluarga Riyanto (40), satu unit Polda Sumut melakukan penyelidikan di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/4/2017).
Tak tanggung-tanggung, untuk mencari bukti keterlibatan pelaku, Polda Sumut menurunkan unit Identifikasi TKP Polda Sumut.


Ada sekitar 20-an anggota polisi berseragam lengkap turun ke lokasi.
Selain melakukan identifikasi polisi juga sempat melakukan penggeledahan di rumah ini. Rumah ini merupakan milik Hasan orang tua dari Andi Lala (AL) atau Andi Matalata.
Orang terakhir ini dicurigai sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap Riyanto, istri, anak dan mertuanya.
Istri Andi dan Hasan orangtuanya telah diboyong polisi untuk dimintai keterangan, belum diketahui apa motif kenapa dia begitu tega menghabisi keluarga Riyanto. 
Informasinya Andi termasuk kerabat dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Edy Safari tampak ikut turun kelapangan.
Ia membenarkan apa yang dilakukan ini ada hubungannya dengan peristiwa pembantaian satu keluarga yang ada di wilayah hukumnya yang menewaskan pasangan suami istri, anak dan mertua.
"Sabar dulu lah ya tapi,"ujar Edy Safari.
Rumah ini pun sudah didatangi polisi sejak Minggu malam atau setelah beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Diduga kalau pelaku pembunuhan ada kaitannya dengan keluarga dari pemilik rumah ini.
Kedatangan polisi di tempat ini pun membuat ratusan warga berkumpul disekitar lokasi.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfalah hadir dan mendampingi dilakukannya Identifikasi oleh Polisi di rumah terduga pelaku pembantaian satu keluarga di Kota Medan, Selasa (11/4/2017).
Identifikasi ini dilakukan di rumah Andi Matalata atau Andi Lala (AL) yang berada di Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam untuk menemukan bukti yang dibutuhkan terkait ada atau tidak keterlibatan pemilik rumah dalam pembunuhan keji di Mabar.
Selain Nurfalah hadir bersamanya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting. Terkait kasus ini Rina pun belum mau banyak berkomentar.
"Nanti jam empat (16.00 WIB) di Polda ya (Konfrensi Pers). Sekarang belum,"ucap Rina.
Informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar, rumah Andi Matalata ini dulunya merupakan rumah milik orangtuanya Hasan.
Saat ini Hasan sendiri tinggal dibelakang rumah Andi ini.
"Kalau bapak Andi itu sudah dari Minggu malam dibawa polisi. Saat itu istri si Andi juga dibawa. Sampai sekarang belum balik,"ucap warga.
Minta Dihukum Mati
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Deli dikabarkan sudah ditangkap.
Adapun inisial pelaku diketahui AL.
"Saya belum dapat informasinya secara jelas. Namun, memang katanya satu pelaku sudah ditangkap," ungkap Wagiman (66), orangtua laki-laki almarhum Riyanto (40), Rabu (11/4/2017).
Wagiman mengatakan, pihak keluarga bersyukur salah satu pelaku ditangkap. Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, jika perlu diberi hukuman mati.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...