Tuesday, February 7, 2017

Remaja Putri yang Digrebek Satpol PP Enrekang Saat Pesta Miras, Ternyata Korban Prostitusi

Dua remaja putri An (16) dan Mw (20), yang dua hari lalu digrebek Dinas Satpol PP Enrekang saat pesta miras oplosan, ternyata korban prostitusi.
Hal tersebut mereka akui saat diinterogasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Enrekang, Sawaliah Baharuddin dan Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanti Ningsih.
An mengaku pernah ditiduri oleh salah seorang oknum pegawai PLN Enrekang berinisial A.
Sementara Mw mengaku pernah ditiduri oleh beberapa oknum petugas Satpol PP.
"Saya dikasih uang Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu kalau selesaimi," kata An.
An mengaku, sudah 15 kali digunakan jasanya oleh oknum pegawai PLN Enrekang berinisial A tersebut.
"Sudah lebih'mi 15 kali 'napakeka', dan selalu mabuk minuman, baru na'ancam'ka' jangan libatkan namaku kalau ada apa-apa," ujar An.
An dan Mw juga mengatakan beberapa nama remaja putri sebayanya yang kerap digunakan jasanya oleh beberapa lelaki hidung belang di Enrekang.
"Ada juga N, F, E dan Ni, selalu na' hubungi orang kalau mau lagi," tutur Mw.
Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanti Ningsih, mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
"Kami akan mendalami kasus ini untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib," kata Sry Yanti Ningsih kepada tribunenrekang.com, di Kantornya, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus besar karena melibatkan anak dibawah umur.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...