Friday, February 10, 2017

Aduuhh… Belum Dibangun, Masjid Raya Sudah Diprotes Sana-sini

Pembangunan Islamic Center yang kembali diperbincangkan setelah Penjabat Gubernur (Penjagub) Zudan Arif Fakrulloh menggaungkan pendirian masjid raya, mulai memicu polemik.
Saat ini terjadi tarik menarik menyangkut lokasi pembangunan Islamic Center.
Ada yang menginginkan di Kabupaten Gorontalo. Ada pula yang berpendapat fasilitas yang akan menjadi ikon Gorontalo sebagai daerah serambi Madinah itu , sebaiknya dibangun di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota provinsi.
Polemik soal lokasi Islamic Center itu tergambar dari rapat pansus ranperda kawasan strategis (KSP) provinsi perekonomian Kota Gorontalo dan sekitarnya, yang menghadirkan Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo serta Kepala Dinas PU Provinsi Hendrik Juna, di Deprov Gorontalo, Selasa (7/2).
Pada rapat itu, Nelson Pomalingo sempat menyentil komitmen Pemkab Gorontalo untuk mendukung pembangunan Islamic Center yang di dalamnya berada Masjid Agung.
Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar wilayah Hutadaa kecamatan Telaga Jaya. Lokasi ini dipilih karena padat penduduk dan menghadap ke Danau Limboto.
“Bagi kami, lokasi ini sudah sangat pas dan strategis untuk dibangun Masjid Raya dan Islamic Center. Karena lokasinya juga sangat dekat dari Kota Gorontalo,” ujarnya.
“Jadi nanti Masjid Raya ini akan menghadap ke Danau Limboto. Sehingga viewnya (pemandangannya) mendukung,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Gorontalo menurut Nelson Pomalingo telah menganggarkan dana perencanaan untuk pembangunan Islamic Center sejumlah Rp 500 juta dalam APBD tahun ini.
Namun Kepala Dinas PU Provinsi Hendrik Juna punya pandangan berbeda. Dalam pertemuan itu, dia mengakui Pemprov Gorontalo sebetulnya sudah merencanakan pembangunan Islamic Center lebih awal. Lokasinya berada di Kota Gorontalo.
“Bukan bermaksud untuk tidak menghargai apa yang sudah dilakukan pak Bupati (Nelson Pomalingo.red). Tapi Pemprov sudah punya Feasibility Studi dan DED (Detail Enginering Desain) Islamic Center di Kota Gorontalo,” jelasnya.
Lokasi yang dipilih Pemprov untuk membangun Islamic Center berada di Kelurahan Moodu. Lokasi yang dibutuhkan seluas 4,9 hektar. “Sebetulnya itu akan ditindaklanjuti pada tahun ini. Tapi anggarannya masih terpakai untuk memenuhi kebutuhan pilkada,” ujarnya.
Pembangunan Islamic Center dibahas dalam pertemuan kemarin karena salah satu pasal dalam ranperda KSP perekonomian Kota Gorontalo mencantumkan keberadaan Islamic Center. Dalam draft ranperda tercantum bahwa lokasinya berada di Kota Gorontalo.
Di internal pansus Deprov, juga terjadi tarik menarik. Beberapa anggota pansus mendukug Islamic Center dibangun di atas lahan yang sudah disiapkan oleh Pemkab Gorontalo.
“Itu lokasi yang sangat pas ketimbang di Kota Gorontalo. Kalau di Kabgor pemandangannya mendukung karena menghadap Danau Limboto. Tapi kalau di Moodu itu ditengah pemukiman,” ujar dua personil pansus Adriana Mahmud dan Jusuf Hida.
Adriana Mahmud juga mempersoalkan penyusunan feasibility studi dan DED oleh Pemprov tanpa ada konsultasi dengan Deprov. “Harusnya ini kan dikonsultasikan dulu. Agar kita bisa berikan masukan soal konsep desain,” tambah Adriana Mahmud.
Sementara itu, Ketua Pansus Sun Biki mengatakan, idealnya Masjid Raya berada di ibukota provinsi. Sehingga menurutnya konsep dari pemerintah provinsi ada benarnya. “Apalagi feasibility studi dan DEDnya sudah ada,” tambahnya.
Tapi Sun Biki mengatakan, ada jalan tengah yang bisa diambil menyikapi tarik menarik tersebut. Yang dibangun di Kota Gorontalo adalah masjid raya. “Kalau untuk Islamic Center kan di setiap daerah bisa dibangun,” jelasnya.
Karena masih menimbulkan polemik, rapat pansus kemarin menyepakati pembahasan terhadap pasal yang mengatur Islamic Center dalam ranperda KSP perekonomian Kota Gorontalo dan sekitarnya masih akan ditangguhkan. “Itu masih akan dibahas lebih mendalam lagi,” ujar Sun Biki.
Sementara itu salah satu penggagas gerakan membangun (gema) masjid raya, Chamdi Mayang yang juga anggota Deprov Gorontalo, tidak mau ikut terlibat dalam polemik lokasi pembangunan masjid raya. Meski pihaknya kata Chamdi lebih menginginkan masjid raya dibangun di danau Limboto.
“Yang penting bagi kami sekarang ini adalah bagaimana bisa mengumpulkan dana pembangunan masjid raya secara masif,” ujarnya.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...