Friday, March 11, 2016

Nah Loh, Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Makassar 2015 Mandek


Kasus Dana BOS Tahun 2015 yang diusut Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel sebesar Rp 181 Milai lebih, kini dianggap mendek.
Ketua Umum Dewan Rakyat Antikorupsi Hamka Jarot mendesak pihak kepolisian untuk lebih serius menuntaskan setiap kasus tersebut. “Tentunya publik mengharapkan penyelidikan yang dilakukan polisi bisa transparan. Jangan sampai terkatung-katung hingga tidak ada penuntasannya,”kata Hamka kepada pojoksulsel.com, Senin (7/3/2016).
 Diketahui, pada Selasa (19/1/2016) lalu, beberapa penyidik mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar untuk mendapatkan data terkait dana BOS.
Bahkan penyidik Polda Sulsel juga telah memeriksa pejabat Pemkot Makassar yakni Syamsuddin selaku Manajer BOS Dinas Pendidikan Makassar. Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Alimuddin Tarawe membenarkan pemeriksaan penyidik Polda perihal dana BOS.
Alimuddin mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan tersebut. “Saya kurang tahu dek,”singkat Alimuddin.
Sementara itu, Manager Dana BOS Dinas Pendidikan Makassar Syamsuddin mengatakan, bahwa pemeriksaan itu menyusul adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi dana BOS tahum.2015. “Polisi memeriksa dana BOS hanya di salah satu sekolah bukan secara keseluruhan anggaran Rp180 miliar itu,”jelas Syamsuddin.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...