Tak salah jika publik menjuluki era Presiden Jokowi sebagai pemerintahan yang gaduh. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melemparkan wacana meresahkan. PNS yang hanya lulusan SMA bakal disuruh pensiun dini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Ahmad Husaini, membantah kabar tersebut. Dia meminta PNS jangan keburu resah. Husaini menyebutnya ini hanya sebagai wacana yang dilempar dan ditangkap media massa. Bukan instruksi resmi yang wajib dijalankan. “Surat resminya saja saya belum terima. Kalau tidak ada hitam di atas putih, bukan kebijakan namanya,” tegasnya. Dia melihat wacana ini tak berbeda dengan wacana sebelumnya. Seperti kabar ketiadaan pengangkatan PNS honorer atau pencabutan moratorium.
KemenPAN-RB melempar wacana ini karena banyak PNS yang bekerja di pemerintahan pusat dan daerah mengandalkan kompetensi ala kadarnya. Lantaran hanya mengenyam pendidikan sampai setingkat SMA sederajat, bahkan hanya lulusan SMP. KemenPAN-RB menargetkan agar pendidikan minimal PNS adalah diploma.
Disebutkan Husaini, jumlah PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin sudah jauh berkurang sejak pemberlakuan moratorium. Dari dua tahun silam delapan ribu PNS, sekarang jumlahnya tak sampai tujuh ribu. Berapa jumlah PNS pemko yang bukan diploma atau sarjana, BKD belum mendata ulang.
“Datanya pasti terus berubah. Ada yang masuk PNS cuma lulusan SMA, tapi sambil bekerja mengambil kuliah. Banyak yang begitu,” jelasnya. Data kasar yang diberikan Husaini, ada seribu PNS pemko yang pendidikan terakhirnya adalah SMA. Sebagian dari mereka sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun.
Sementara data dari KemenPAN-RB, dari 4,5 juta PNS di Indonesia, PNS daerah yang pendidikan terakhirnya setaraf SMA berjumlah 26,5 persen.