Monday, January 18, 2016

Tanpa Perlawanan, Pelaku Pembuat Ijazah Palsu Ditangkap

Jajaran Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat menangkap seorang lelaki berinisial J (47). Warga Jalan Lautze Dalam RT 15, RW 7 Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar itu ditangkap dalam penggerebekan, Senin (18/1) pagi.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ronald Purba mengungkapkan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga. “Pelaku sering melakukan aktivitas mencurigakan. Anggota kami langsung mengintai kediaman pelaku,” katanya.
Kecurigaan polisi ternyata tak meleset. Saat penggerebekan dilakukan, di rumah pelaku memang ada aktivitas pembuatan ijazah palsu. Pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Sawah Besar untuk diperiksa. Ia diduga telah menyalahgunakan keahliannya sebagai pembuat ijazah palsu.
Menurut Ronald, pelaku mengaku sudah satu tahun berprofesi sebagai pembuat ijazah palsu. Dari pengakuannya pula sudah ada puluhan ijazah palsu yang dibuat.
“Pelaku menerima orderan pembuatan ijazah SMA dan SMK. Harga yang diberikan kepada orang yang memesan mulai dari dua setengah juta hingga lima juta rupiah,” tambah Ronald.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibidik dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya adalah penjara selama enam tahun.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...