Mulai tanggal 19 Januari 2016, pekan depan, karyawan karyawati lingkup Kementerian Agama Sulsel akan kembali menggunakan Seragam ASN yang lama. Seragam yang dimaksud adalah seragam Linmas, keki dan abu abu. Keputusan itu diambil pafa rapat pimpinan pejabat Eselon III dan IV, baik Kepala Bagian TU, Kabid, Kepala Kankemenag Kab./Kota dan Kasubag/Kasi pada kanwil Kemenag Sulsel di Aula Kanwil, Kamis, (14/1/16).
“Merespon usulan dari Gubernur Sulsel, H.Syahrul Yasin Limpo sewaktu mengadakan audience Kakanwil dan pejabat eselon III, Gubernur berharap dapat bersama pemprov dalam berpakaian seragam, yaitu menggunakan pakaian linmas dan keki lengkap dengan lambang pangkat yang menyertainya”, ujar kakanwil, H.Abd. Wahid Thahir pada rapat tersebut.
Respon dari peserta rapat pun beragam dalam menanggapi hal ini, salah satunya disampaikan oleh Kakankemenag Luwu, H. Mujahid. Menurutnya, penggunaan kembali baju linmas, abu abu dan keki tidak ada persoalan, namun untuk penggunaan lambang kepangkatan perlu di kaji ulang, karena perbedaan eselon antar pejabat Kemenag dan pejabat Pemda, utamanya Kepala Kantor.
Dalam rapat ini di putuskan untuk kembali menggunakan seragam Linmas pada hari Senin, baju keki pada hari selasa, abu abu pada hari rabu lengkap dengan lambangnya, kamis berpakaian putih tanpa lambang dan jumat pakaian olah raga/ batik. Untuk hari Sabtu bagi guru, dipersilahkan untuk menyesuaikan.