Thursday, October 22, 2015

Bibir Bergetar dan Menitikkan Air Mata, Dewie Yasin Limpo Bantah Terima Suap

Anggota DPR RI asal Sulsel Dewie Yasin Limpo saat keluar dari Gedung KPK RI dan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewie bantah terima suap. | JawaPos


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan anggota DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya yang menjadi tersangka kasus suap terkait usulan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Kelima tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan panjang di KPK sejak ditangkap pada Selasa (20/102015) petang.
Tersangka pertama keluar gedung KPK adalah Rinelda Bandaso pada Kamis (22/10/2015) pukul 01.00. Rinelda merupakan sekretaris pribadi Dewie.
Selanjutnya ada Bambang Wahyu Hadi yang juga staf ahli Dewie di DPR. Dewie bersama Rinelda dan Bambang disangka menerima suap.
Tak berselang lama muncul Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Keduanya adalah tersangka pemberi rasuah.
Sedangkan Dewie menjadi tersangka yang terakhir kali keluar dari KPK sekitar pukul 02.30 WIB. Kelima tersangka sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Keempat tersangka selain Dewie memilih bungkam. Sedangkan adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu masih mau meladeni pertanyaan wartawan.

Dengan bibir bergetar dan tetesan air mata di pipi, Dewie membantah telah menerima uang rasuah sebesar SGD 177.700. Ia bahkan siap membuktikan dirinya tidak seperti sangkaan dari KPK.
“Saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah. Saya tidak pernah menerima uang itu, melihat saja tidak. Mendengarnya baru sekarang,” katanya sembari menerobos kerumunan awak media untuk masuk ke dalam mobil tahanan.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kelima tersangka ditahan di dua rutan yang berbeda. Untuk Dewie dan sekretaris pribadinya, Rinelda serta Irianus dan Setiadi ditahan di Rutan KPK.

“BWH (Bambang Wahyu Hadi, Stafsus Dewie Yasin) ditahan di Rutan Guntur,” kata Yuyuk.
Kelima tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (20/10) petang. Dari OTT itu KPK mengamankan uang sebesar SGD 177.700, sejumlah dokumen, dan telepon seluler.
Dalam kasus ini, Irianus dan Setiadi disangka menyogok Dewie beserta Rinelda dan Bambang. Suap itu diberikan agar proyek pengembangan PLTMH Deiyai di Papua bisa dimasukkan dalam Rancangan APBN 2016 di Kementerian ESDM.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyebut transaksi suap yang terjaring OTT itu merupakan pemberian tahap pertama. Dewie baru menerima uang muka 50 persen dari seluruh nilai suap sebagai commitment fee. “Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya,” kata Johan dalam keterangan pers di KPK sore tadi.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...