Moral pelajar kian merosot. Faktanya terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). 7 remaja putri yang masih berstatus pelajar memotret dirinya sendiri dengan pose mesum dan kemudian menyebarkannya. Nauzubillah.
7 siswi pelaku dan penyebar foto mesuk akhirnya digelandang ke Polres Parepare. Siswi berjilbab kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Parepare atas dugaan menyebar foto pornografi. Termasuk siswi pemilik foto mesum, IM, yang turut diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas, Kamis (22/10/2015), mengatakan, pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan san pengembangan atas kasus dugaan penyebaran foto mesum tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan. Karena ada yang masih berstatus pelajar makanya kami periksa secara bertahap. Peran masing masing sementara kami telusuri,” kata Nugraha Pamungkas.
Nugraha Pamungkas menjelaskan, polisi menemukan keterlibat sejumlah orang tersebut karena sengaja menyebar luaskan foto mesum di media sosial BlackBerry wilayah hukum Polres Parepare.
Nugraha Pamungkas menegaskan, jika dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan bukti kuat keterlibat mereka, pihaknya bakal menindak pelaku dengan UU ITE.
“Mereka terancam UU Informasi Transaksi Elektronik (Ite) No 11 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Nugraha Pamungkas.
Kepada polisi, salah seorang terperiksa mengaku menyebar foto-foto tersebut sejak tahun 2013 lalu.
“Hanya satu foto Pak. Itupun saya sebarkan pada tahun 2013 lalu,” aku salah seorang terperiksa inisial IM, yang juga merupakan pelaku sekaligus korban karena foto mesumnya yang disebarkan.