Mabuk karena minuman keras ternyata tidak hanya ditemukan di kalangan masyarakat saja, tetapi juga ditemui pada oknum pemerintah. Bahkan dampak dari mabuk miras telah menyeret oknum lurah dan kepala lingkungan dalam dunia hukum.
Kejadian bermula saat oknum lurah dan kepala lingkungan nongkrong dihalaman rumah salah satu warga kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan 3 saat pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Saat tengah mabuk, terjadi percakapan yang sedikit menyinggung hingga oknum lurah Mahakeret Timur dan kepala lingkungan 3 tersinggung, akibatnya terjadi pemukulan terhadap salah satu warga.
Alih-alih berdamai, ternyata kasus ini tengah di proses pihak kepolisian. Tak terima dengan kejadian yang menimpa keluarganya, pihak keluarga korban sepakat untuk menolak kata damai.
“Keluarga besar sudah sepakat untuk tidak mau berdamai. Kalau Hein saat itu mabuk, kami bisa terima. Tapi saat itu dia tidak mabuk. Dia hanya duduk didekat mereka karena menghormati tamu yang datang yang kebetulan diantara mereka ada lurah Hans Singkara dan kepala lingkungan 3 Novi Rawis. Mereka yang ribut-ribut, keluarga kami yang jadi korban. Jadi tidak ada kata damai”, ujar Yovana Lalenoh, keluarga korban kepada BeritaManado.com, Selasa (4/8/2015) pagi.
Selaku keluarga korban, ia berharap pihak yang berwajib memproses kasus ini seadil-adilnya tanpa menghiraukan status dan jabatan seseorang.
“Kami berharap pihak yang berwajib akan terus memproses kasus ini dengan adil tanpa memandang dia lurah atau kepala lingkungan. Karena keluarga kami sudah jadi korban. Dia mengalami luka dan pendarahan. Jadi para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal”, tambahnya.