Kasus pemerkosaan di ‘Kota Tinutuan’ makin memprihatinkan. Berdasarkan laporan dan jumlah kasus yang ditangani Polresta Manado selang dua tahun terakhir, sedikitnya ada 19 kasus yang ditangani.
Tingginya angka kasus perkosaan di Manado saat ini menurut pengamat hukum Devy Sondakh, karena maraknya peredaran video porno dan Miras. Karena itu, aparat dan pemerintah harus bekerja keras dalam menekan beredarnya video tak layak tersebut serta Miras.
“Perlu hindari unsur kesempatan, karena sekali pun tak ada niat, namun kejahatan tersebut akan terlaksana apalagi jika para pelaku sudah mengkonsumsi Miras,” kata pakar hukum Unsrat i Senin
Karena itu, ditambahkannya harus ada langkah serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah.
“Sanksinya harus bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Pencegahan harus dilakukan lebih serius, serta yang terpenting harus ada sanksi tegas,” ungkapnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polresta AKP Jhony Kolondam saat dikonfirmasi, menegaskan pihaknya sangat serius menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait laporan kasus pemerkosaan.
“Sesuai perintah atasan, semua laporan proses hukumnya sama, para pelaku banyak yang telah ditindaklanjuti atau sudah diproses hukum, sebab mereka harus pertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan,” katanya.
Meski demikian, Kolondam menambahkan pentingnya pengawasan dari seluruh elemen terkait.
“Tentunya, untuk menekan kasus pemerkosaan, dibutuhkan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Apalagi kasus-kasus pemerkosaan banyak menimpa anak di bawah umur, jadi harus ada pengawasan dari orang tua, keluarga, maupun lingkungan sekitar,” tutupnya.