Sebagai seorang suami, menyayangi dan melindungi istri merupakan satu kewajiban, terlebih bagi pasangan yang baru menikah. Tetapi berikut ini telah terjadi satu peristiwa di mana seorang istri saat di perkosa pria lain suami bukannya berusaha melindungi sang istri, justru turut membantu si pemerkosa.
Pria berusia 26 tahun bernama Sana adalah seorang suami dari Rantini 19 tahun, pasangan ini di ketahui menikah 3 bulan yang lalu, masih dapat di katakan pasangan pengantin baru.
Peristiwa ini bermula Sana mengajak Istrinya bermalam di rumah Kasim 43 tahun di Kampung Tipar, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dengan alasan di rumah Kasim ada acara syukuran. Kasim memliki usaha ayam, dan Sana pekerja ayam milik Kasim.
Di ajak sumai sendiri, tentu Rantini tidak merasa curiga untuk bermalam di rumah Kasim, di rumah tersebut, Kasim menyediakan kamar untuk Rantini, kasim memberikan uang Rp 50 ribu.
Ketika malam semakin larut, tepatnya jam 2 dini hari, Saat itu Kasim bangun dan mencolek Sana sebagai isyarat untuk segera bertindak, Sana terbangun lalu mereka berdua masuk ke kamar di mana Rantini terlelap.
Kasim langsung saja membuka celana Rantini, sementara Sana menutup kuat mulut Rantini yang tak lain adalah istrinya sendiri, tak butuh waktu lama aksi bejat itu telah terjadi.
Rantini tak terima di perlakukan oleh Kasim dan Sana yang tak lain adalah suaminya sendiri, pada 5 Februari Rantini ngadu sama orangtuanya, yang kemudian oleh orangtua Rantini mengadukan lagi kasus tersebut ke Lurah setempat yang kemudian mengadukan Sana dan Kasim kepada Mapolres Serang.
Kasim dan Sana di tangkap polisi, mereka di tahan di Rutan Serang guna mempertanggungjawab atas perbuatannya.
“Ke dua pelaku dijerat dengan pasal 285 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Baur Reskrim Polres Serang Iptu Atip Ruhyaman.
“Iya nyolek. Saat istri saya ditidurin saya juga ada di dalam kamar,” Ungkap Sana.
Sementara Kasim menuding Sana membantu memperkosa Rantini atas inisiatifnya sendiri.
“Tidak dipaksa. Dia yang bangunin saya sedang tidur,” kata Kasim di ruang pemeriksaan