Dinas Pekerjaan Umum (PU) memberi peringatan keras (warning) kepada seluruh kontraktor pelaksana proyek di lapangan agar menjaga kualitas pekerjaan. Karena mutu pekerjaan sudah menjadi harga. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PU Samsuddin Taha yang dihubungi, kemarin. Dia menegaskan kualitas dan mutu pekerjaan proyek sudah menjadi harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. "Kalau berbicara mengenai mutu maupun kualitas kami sangat tegas.
Semua kegiatan wajib untuk dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Bestek," ingatnya. Dia mengaku tidak main-main, apabila ada rekanan ataupun konsultan pengawas yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan akan diberikan sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama.
Selain itu mereka juga akan di-black-list sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan tahun-tahun berikutnya. "Banyak pihak yang terkait dengan masalah pembangunan. Selain rekanan, konsultan pengawas, kita juga minta asosiasi memberikan sanksi jika ada rekanan yang tidak patuh terhadap aturan," bebernya.
Itu agar dalam penegakan aturan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga pihak lain yang terkait. Apalagi pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat. "Jadi apapun alasannya, pekerjaan harus sesuai ketentuan," imbuh mantan Kabag Pembangunan ini.
Untuk pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan, Dinas PU akan terus melakukan pemantauan. "Intinya kualitas proyek sudah harga mati. Kalau kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar, kita suruh ganti dan perbaiki mutunya," katanya. Dia menyebutkan, proyek jalan yang memenuhi standar kualitas tentunya mengamati ketebalannya dan kadar aspalnya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Solihin menambahkan, proyek pemeliharaan dan pekerjaan jalan yang sementara berjalan ini baru bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp7 miliar lebih. "Yang sudah terlaksana sekitar 50 persen dengan masa kontrak hingga Oktober 2015," kata Solihin.
Wakil Ketua Forum Masyarakat Konstruksi (FMK) Parepare, HA Abd Rahman Saleh yang dihubungi terpisah, meminta semua pihak untuk mengawasi proses pelaksanaan pembangunan di Parepare, khususnya pada kegiatan proyek. "Kami dari forum hanya bisa menyuarakan agar perketat pengawasan baik dari konsultan pengawas, rekanan, instansi terkait, DPRD khususnya Komisi III supaya ada langkah tegas," pinta Rahman Saleh.
Khusus proyek jalan, Arsal, sapaan Rahman Saleh mengharapkan jangan seperti yang terjadi di Jalan Agus Salim, belum cukup sebulan, kualitasnya sudah jelek. "Untuk pekerjaan ruas jalan masih jauh dari harapan. Sehingga ke depan kita harapkan ruas jalan yang dikerjakan itu jangan awalnya ji' mulus, tapi setelah dua minggu kembali seperti semula, berduri. Sehingga kami khawatirkan ruas jalan yang diperbaiki itu bernasib sama dengan poros jalan Parepare-Makassar," tandas mantan anggota DPRD Parepare dua periode ini
Semua kegiatan wajib untuk dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Bestek," ingatnya. Dia mengaku tidak main-main, apabila ada rekanan ataupun konsultan pengawas yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan akan diberikan sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama.
Selain itu mereka juga akan di-black-list sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan tahun-tahun berikutnya. "Banyak pihak yang terkait dengan masalah pembangunan. Selain rekanan, konsultan pengawas, kita juga minta asosiasi memberikan sanksi jika ada rekanan yang tidak patuh terhadap aturan," bebernya.
Itu agar dalam penegakan aturan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga pihak lain yang terkait. Apalagi pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat. "Jadi apapun alasannya, pekerjaan harus sesuai ketentuan," imbuh mantan Kabag Pembangunan ini.
Untuk pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan, Dinas PU akan terus melakukan pemantauan. "Intinya kualitas proyek sudah harga mati. Kalau kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar, kita suruh ganti dan perbaiki mutunya," katanya. Dia menyebutkan, proyek jalan yang memenuhi standar kualitas tentunya mengamati ketebalannya dan kadar aspalnya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Solihin menambahkan, proyek pemeliharaan dan pekerjaan jalan yang sementara berjalan ini baru bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp7 miliar lebih. "Yang sudah terlaksana sekitar 50 persen dengan masa kontrak hingga Oktober 2015," kata Solihin.
Wakil Ketua Forum Masyarakat Konstruksi (FMK) Parepare, HA Abd Rahman Saleh yang dihubungi terpisah, meminta semua pihak untuk mengawasi proses pelaksanaan pembangunan di Parepare, khususnya pada kegiatan proyek. "Kami dari forum hanya bisa menyuarakan agar perketat pengawasan baik dari konsultan pengawas, rekanan, instansi terkait, DPRD khususnya Komisi III supaya ada langkah tegas," pinta Rahman Saleh.
Khusus proyek jalan, Arsal, sapaan Rahman Saleh mengharapkan jangan seperti yang terjadi di Jalan Agus Salim, belum cukup sebulan, kualitasnya sudah jelek. "Untuk pekerjaan ruas jalan masih jauh dari harapan. Sehingga ke depan kita harapkan ruas jalan yang dikerjakan itu jangan awalnya ji' mulus, tapi setelah dua minggu kembali seperti semula, berduri. Sehingga kami khawatirkan ruas jalan yang diperbaiki itu bernasib sama dengan poros jalan Parepare-Makassar," tandas mantan anggota DPRD Parepare dua periode ini