Gerak langkah rekan operator sekolah Dapodikdas maupun Dapodikmen semakin diperhitungkan di sekolah karena perannya yang semakin urgen dalam pengelolaan manajemen data pendidikan yang semakin komprehensif, bukan semata data siswa, data guru, maupun data dari sekolah itu sendiri, akan tetapi juga meluas kepada pelaporan rekapitulasi penggunaan dana BOS, aplikasi rapor, hingga aplikasi-aplikasi pendidikan lainnya yang tentunya hal ini akan semakin mempermudah proses pengerjaan serta peningkatan kualitas dari pekerjaan-pekerjaan yang dulunya harus dientry secara satu persatu alias manual.
Untuk tahun pelajaran 2015/2016 mendatang, versi aplikasi Dapodikdas akan dirilis versi terbarunya yakni Dapodikdas v.3.0.4 yang dijadwalkan akan dirilis sesuai kalender Dapodikdas pada tanggal 15 Juli 2015 yang mana pada saat itu telah memasuki akhir bulan puasa Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H.
Hal ini berdasarkan sekilas informasi yang disampaikan oleh Pak Yusuf Rohkmat pada akun Fb-nya bahwasannya proses updating data siswa lulus dan siswa baru dilakukan di versi selanjutnya Dapodik 3.04. sesuai dengan kalender pendataan yang jatuh di tanggal 15 Juli 2015.
Oleh karena itu, untuk mempersiapkan data-data pokok pendidikan mulai dari data peserta didik baru, data PTK, hingga data sekolah lainnya hendaknya benar-benar dipersiapkan secara matang dan perlu dikoordinasikan kepada Kepala Sekolah maupun Rekan PTK lainnya agar kirannya saat proses input data nantinya kita tidak mengalami kesulitan dalam hal sumber data, bukti fisik dan kelengkapan lainnya.
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam proses updating data di tahun pelajaran 2015/2016 nantinya di antaranya :
1. Formulir peserta didik yang poin-poin penting isian data serta lampirannya diperlukan dalam pengisian Dapodik, seperti KK untuk mengetahui NIK, Kartu Perlindungan Sosial / KPS (bagi peserta didik baru yang memiliki), akta lahir untuk peserta didik baru jenjang SD, maupun untuk kelengkapan dan akurasi data periodik peserta didik lainnya.
2. Untuk data PTK juga perlu dilampirkan fotocopy SK kenaikan pangkat terbaru, SK kenaikan gaji berkala terakhir bagi PTK PNS, sertifikat pendidik, dan data PTK lainnya.
3. Data sekolah perlu diinput status akreditasi, rekening BOS, dan data-data lain terkait sekolah yang kebetulan belum dientrikan.pada versi sebelumnya.
4. Tersedianya fasilitas komputer PC maupun laptop yang fit serta jaringan internet yang OK, agar sinkronisasi berjalan lancar.
5. Dan lain sebagainya.