Herman Suryatman
Puluhan ribu PNS se-Sulut segera menikmati bonus bulan 13, rapel dan mereyen kenaikan gaji baru 2015. Untuk itu, pemerintah daerah se-Sulut wajib siap-siap menyusul pentunjuk teknis (Juknis) segera dikirim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Juknis hampir selesai digodok dan segera dikirim ke pemda-pemda,” kata sumber di Kemenkeu.
Pernyataan ini diperkuat dengan penuturan Kepala Biro (Karo) Humas KemenPAN-RB Herman Suryatman. Ia menyebut, penantian PNS untuk menikmati gaji bonus bulan 13 segera terealisasi. “Secepatnya gaji bulan 13 akan dibayarkan kepada PNS. Hasil koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tinggal menunggu juknis,” sebut Suryatman, kemarin.
Suryatman memastikan kegelisahan PNS untuk bisa merasakan bonus bulan 13, rapelan, dan gaji baru, tinggal menunggu waktu. “Kapan juknisnya, tunggu saja. Tidak lama lagi,” sebutnya.
Sementara itu, Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, mengingatkan agar PNS tetap bekerja maksimal sebagaimana tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Mari kita tingkatkan kinerja. Kalau kinerja bagus, pasti masyarakat menilai bagus. Jangan hanya mengharapkan pencairan gaji, tetapi tugas kita sebagai pelayan masyarakat terus terbengkalai atau tidak maksimal,” singkat Setiawan.
Sebelumnya, selentingan kabar menyebut juknis sudah turun. Sontak menjadi topik pembicaraan hangat PNS. Memang, sejak dua bulan terakhir kenaikan gaji baru, rapelan dan bonus bulan 13, selalu dibicarakan. Apalagi, ketika belum adanya kepastian besaran persentase kenaikan gaji.
Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Sulut Olvie Ateng ketika dikonfirmasi, menyebut juknis kenaikan gaji dan bonus bulan 13 dari pusat belum turun. “Belum ada informasi untuk itu,” ujar Ateng.
Dia pastikan, gaji baru dan bonus akan cair. Tapi waktunya kapan, belum pasti. “Kita belum bisa prediksi kapan juknis turun. Kita masih menunggu,” terangnya.
Sebelumnya juga, Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi Publik, KemenPAN-RB, Suwardi, menyebut bonus bulan 13 yang biasanya dibayarkan Juli, tapi tahun ini dimajukan Juni, mengingat kebutuhan pembayaran sekolah. “Kemungkinan besar Juni gaji ke-13 juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah anak-anak,” ucap Suwardi.
Sementara itu, semua daerah di Sulut sudah menyiapkan anggaran pembayaran gaji, termasuk selisih kenaikannya. Rapel dan gaji 13 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota.
Seperti penuturan Kabag Keuangan Pemkot Manado Drs Manarsar Panjaitan MSi. Ia mengaku, pemkot sudah menyiapkan anggaran belanja gaji dan tunjangan PNS mencapai Rp669 miliar. Dengan perincian anggaran gaji pokok PNS atau uang representasi Rp359 miliar, tunjangan keluarga Rp32 miliar, tunjangan jabatan Rp12 miliar, serta tunjangan lain.
Kabid Keuangan Vanda Tulenan menyebutkan, besaran presentasinya memang 6 persen. Kalau gaji naik, sudah disediakan dana dengan total Rp21.568.093.800. “Saya rasa dari pemkot masih sanggup menyediakan anggaran ini,” kata Tulenan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong Farid Asimin menambahkan, untuk kenaikan memang sudah diatur dan disetujui dalam APBD 2015. “Tapi realisasinya menunggu keluarnya juknis,” terang Asimin.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Drs Edison Humiang MSi mengatakan, Pemkot Bitung juga sudah menganggarkannya. “Yang saya dengar kenaikanya enam persen. Tapi pasti atau tidaknya kan tergantung pusat. Sejauh ini kami masih menunggu perangkat hukumnya,” kata.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Masinae mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu juknis. “Kami masih menunggu juknis. Kalau juknis sudah turun pastinya akan mengikuti sesuai petunjuk tersebut,” ujar Masinae.
Gubernur Sulut SH Sarundajang (SHS) juga bersyukur gaji PNS boleh naik. Kata dia, anggaran itu sudah disisipkan di sejak penetapan APBD. “Untuk itu, PNS harus lebih meningkatkan kinerjanya,” ungkap SHS, lalu