Wednesday, May 27, 2015

Kemenpora Belum Mencabut SK Pembekuan PSSI

Imam Nahrawi belum juga mencabut SK pembekuan PSSI, meski keputusan FIFA tinggal menghitung hari (Foto: Okezone)

Meski Wapres Jusuf Kalla dan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) sudah mendorong agar SK (Surat Keputusan) pembekuan PSSI dicabut, Kemenpora Imam Nahrawi rupanya masih belum bergeming dari keputusannya. Dia menegaskan belum mencabut SK tersebut dan menyatakan akan mengkaji dan menimbang beberapa opsi yang ada dulu.

"Ada tiga opsi. Pertama, tetap tidak mencabut surat pembekuan. Kedua, pembekuan PSSI dicabut. Ketiga SK pembekuan itu direvisi. Dari tiga opsi tersebut akan kita kaji lebih dalam lagi apa baik dan buruknya, termasuk terhadap putusan sela PTUN soal penundaan SK pembekuan PSSI" demikian pernyataan Imam  di kantor Kemenpora, Rabu (27/5/2015).

Seperti diketahui, Senin 25 Mei 2015, Menpora telah melakukan pertemuan dengan Wapres yang akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi kalau PSSI kembali aktif. Meski demikian, Menpora faktanya belum bergeming.

Imam pun kembali menegaskan alasan sikapnya tersebut. Menurutnya, hal ini untuk membenahi sepakbola Indonesia yang sudah terlanjur carut-marut.

"Semua yang kita lakukan ini untuk kebaikan dan kemajuan sepakbola Indonesia ke depan. Dari tahun ke tahun fakta yang terjadi kita selalu minim prestasi, mari kita sama-sama untuk berperan memberikan tata kelola sepakbola Indonesia dengan baik,” imbuhnya.

Menpora pun siap bertanggung jawab penuh dengan konsekuensi yang bakal hadir. Ada atau tidaknya sanksi dari FIFA, Imam sudah siap 100 persen.

"Ada atau tidak ada sanksi, saya tegaskan bahwa Menpora akan bertanggung jawab. Sebagai bangsa yang besar, kita tidak perlu takut dengan ancaman apapun. Itu karena niat kami untuk memperbaiki prestasi dan masa depan sepakbola nasional.

Imam sendiri hari ini (27/5/2015), tidak terlihat di kantor Kemenpora karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...