Tuesday, May 12, 2015

BLANGKO KTP DAN AKTA KELAHIRAN RAIB DI DISDUKCAPIL BARRU

ilustrasi

Penyidik Polres Barru sampai saat ini masih terus mendalami dugaan pencurian blangko kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Blangko KTP yang hilang itu sekitar 1.700, sementara akta kelahiran lebih dari 1.000. Informasi yang diperoleh bahwa raibnya blangko KTP di kantor Dinas Kependudukan tidak hanya terjadi sekali, namun terjadi dua kali dalam waktu dua bulan. Awalnya blangko KTP hilang sebanyak 900 dan kedua kalinya kembali hilang sebanyak 800.

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Nasri yang dihubungi, Senin 11 Mei kemarin, mengatakan, kasus pencurian blangko KTP dan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan masih terus didalami. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, "jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), A Rahcmawati mengaku bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah ditangani. "Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kabid kependudukan, karena ia lebih mengetahui hal ini," ujarnya.

Terpisah Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Amos menjelaskan bahwa blangko KTP yang hilang itu adalah manual, pertama 900 dan kedua 800. Sedangkan akta kelahiran sebanyak 1.000 lebih. "Pelaku lihai dalam mengambil blangko, karena ia tidak mengambil secara keseluruhan di dalam dos, tapi menarik satu persatu sehingga tidak tersusun," jelasnya.

Amos juga menyatakan bahwa pelaku hanya mengambil blangko KTP, sebab di dalam lemari juga terdapat dua kamera besar yang tidak hilang.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...