Kepolisian resort kota Parepare kembali akan memanggil puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi Block Grant di 37 Sekolah tingkatan Dasar di Kota Parepare.
“Kami akan layangkan surat kepada 36 Kepala Sekolah sebagai saksi dalam kasus block grant, dimana sebelum sejumlah rekanan dalam Pembangunan itu telah kami periksa,”ujar AKP Nugraha Pamungkas, kepala satuan reserse dan kriminal Polres Parepare, Kamis petang tadi.
Nugraha mengaku, pemanggilan Saksi ini sebelum dilakukan penetapan tersangka sambil menunggu perhitungan kerugian negara oleh pihak badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP).
“Kita sudah kirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan, dimana pekan depan BPKP akan tiba di Parepare untuk Audit kerugian negara setelah kami ekspose beberapa waktu lalu,” akuhnya.
Ditempat yang sama, Kanit Tipikor Polres Parepare Iptu Jefson membenarkan pemanggilan sejumlah kepala Sekolah dari 37 sekolah yang mendapatkan anggaran yang bervariasi senilai ratusan juta itu,. “Jadi ada satu kepala sekolah yang telah meninggal dunia, maka 36 itu akan diperiksa secara bergiliran nantinya,” imbuh Mantan Penyidik Polrestabes Makassar ini.
Ia juga mengungkapkan hasil perhitungan sementara dalam kasus dengan total anggaran tahun 2014 sebesar Rp 9 miliar ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 1,5 M hingga Rp 2 Miliar.
“Kerugian sementara perhitungan kami sekitar kurang lebih Rp 2 M, kemungkinan bisa bertambah nantinya tergantung dari BPKP,” ungkap dia.
Jefson juga menambahkan, Pihak penyidik Polres Parepare sebelum menetapkan tersangka dalam kasus itu, Pihaknya juga akan memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan kota Parepare sebagai saksi.
“Kami agendakan pemeriksaan terhadap kepala dinas kala itu, pemeriksaan itu beliau sebagai saksi,” tambahnya.