Pihak Sekolah Dasar (SD) Pringsurat I, tempat dimana korban kekerasan, JCS (10) sempat bersekolah membenarkan jika ada perkelahian antaran JCS dengan empak siswa lain di sekolah. Kendati demikian, permasalahan itu sudah diselesaikan dengan mempertemukan pihak orang tua JCS, orang tua pelaku, dan juga komite sekolah.
Kepala SD Pringsurat I, Mukhtasor mengatakan, permasalahan itu sudah diselesaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak. Bahkan, sudah ada kesepakatan mengenai biaya pengobatan untuk JCS yang mengalami memar di kepala.
“Surat kesepakatan itu sudah ditandatangani tanggal 8 April lalu. Selain komite, kesepakatan itu juga dihadiri oleh wali murid kami yang bekerja di Polres Temanggung. Ada kesepakatan agar tidak naik ke atas masalah ini,” jelasnya, kemarin.
Mukhtasor menjelaskan, dalam kesepakatan itu sudah ada permintaan maaf dari orang tua pelaku kekerasan. Termasuk ada pengobatan. Namun demikian, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana perkembangan dan pelaksanaan kesepakatan tersebut. Apakah pengobatan masih dijalankan atau tidak. Atau ada miskomunikasi antara kedua belah pihak, Mukhtasor juga mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Yang jelas kami terus mengawasi perkembangan JCS usai kasus ini. Kami memonitor lewat kelas dan guru kelas,” ujarnya.
Dia menambahkan, kekerasan yang dilakukan empat siswanya terhadap JCS , siswa kelas IV, awalnya dianggap perkelahian antar anak yang biasa saja. Namun, video kekerasan itu disebar oleh perekamnya, yang diduga merupakan siswa kelas VI.
“Setahu kami, itu hanya tukaran (pertengkaran) biasa antar anak kecil. Saya tidak tahu persis latar belakangnya bagaimana. Saat kejadian itu kami sedang mengecor musala. Beberapa hari kami tahunya setelah kejadian itu. Memang ada siswa kelas VI yang merekam dan menyebar luaskan,” kata Mukhtasor.
Dia mengaku tidak tenang dan dihantui perasaan takut dengan adanya video dari kamera ponsel itu. Padahal, kata dia, sekolahnya sedang gencar-gencarnya melakukan kurikulum. Namun demikian, dia mengaku sudah mendidik para pelaku kekerasan terhadap JCS