Friday, October 3, 2014

120 Ribu K2 Gagal Dapat NIP



Sekitar 120 ribu honorer kategori dua (K2) dinyatakan gugur karena ternyata bodong. Dengan demikian hanya 50.418 orang honorer K2 asli dan resmi mengantongi NIP. Dari jumlah yang dicoret itu, terdata ratusan nama dari Ajatappareng, terbanyak dari Kabupaten Pinrang, yakni 534 orang.
Enrekang dan Sidrap relatif aman minim yang dicoret. Parepare masih menunggu hasil konsultasi dengan Menpan-RB dan BKN, serta Barru masih tahap verifikasi. Daerah lain yang potensi banyak dicoret namun saat ini masih tahap verifikasi adalah Soppeng dan Pangkep. "Sebenarnya usulan yang masuk hingga akhir pekan lalu baru 170.483. Setelah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dokumennya lengkap dan nyata hanya 50.418 saja," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, di Gedung Senayan, Senin 30 Juni.
Dengan hasil verifikasi ini, lanjut Azwar, yang lulus dan berhak mendapatkan NIP CPNS hanya 50.418 orang saja. Sedangkan sisanya 120 ribu sudah pasti gugur karena tidak bisa dijamin kebenaran datanya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Nah ini berarti masih ada sisa formasi makanya seluruh PPK dimintakan untuk memverifikasi honorer K2 yang tidak lulus tes," terangnya.
Dia menyebutkan, pada seleksi CPNS untuk honorer K2 pada 3 November 2013, ada 603.990 orang yang ikut tes. Dari jumlah tersebut yang lulus 209.312 orang. Dengan demikian ada sekitar 380 ribuan honorer K2 yang tidak lulus.
Untuk itu MenPAN-RB meminta para PPK membuat verifikasi terhadap 380 ribuan honorer K2 dengan membuat daftar delapan kolom. "Delapan kolom ini diantaranya, dia bekerja sejak kapan, di unit mana, usianya berapa, tanggal lahir, nomor tes, dan lain-lain," paparnya.
Di kawasan Ajatappareng, tahap awal hasil pengumuman Kemenpan terkait K2 yang lulus tes di Parepare, ada 251 orang, Pangkep 624 orang, Soppeng 226 orang, Sidrap
930 orang, Barru 483 orang, Enrekang 388 orang, dan Pinrang 798 orang.
Di Parepare, ada 140 nama K2 yang rontok dari hasil uji publik dari 251 nama yang lulus tes. Namun 111 K2 lainnya yang tidak dicoret belum dipastikan aman, karena masih ada uji publik. Benar saja, saat uji publik pertama hanya 30 orang yang dinilai memenuhi syarat. Kemudian dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan, namun hasilnya masih harus menunggu hasil konsultasi Tim Independen dengan Menpan dan BKN. Anggota Tim Independen Parepare HA Rahman Saleh mengatakan, kesimpulan sementara investigasi yang dilakukan Tim Independen, yang banyak bermasalah itu adalah masa pengabdian honorer K2.
"Rata-rata pengabdian K2 yang dicoret itu baru dimulai pada 2007, 2008, 2009, padahal sesuai ketentuan seharusnya per Januari 2005 dan tidak pernah putus," papar Rahman Saleh.
Bukti banyaknya K2 bermasalah ini adalah puluhan kepala SKPD atau unit kerja dan kepala sekolah sudah menarik SK-nya. Selain soal SK K2 bermasalah, fakta lain ditemukan Tim Independen adalah praktek bayar membayar untuk pengurusan K2 yang melibatkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD.
Untuk praktek bayar membayar ini Tim Independen sudah menemukan bukti transfer aliran dana ke salah satu anggota DPRD. Menjadi perantara atau broker bagi K2 dan anggota DPRD ini adalah oknum di Sekretariat DPRD Parepare. Jika itu terbukti, akan masuk dalam ranah hukum, dan Tim Independen siap melaporkan ke polisi.
Kasus K2 di Parepare, hampir sama dengan daerah lain seperti Pinrang dan Pangkep, yang sudah ratusan orang dicoret. Di Pinrang terbanyak yang dicoret yakni mencapai 562 orang, disusul Pangkep 304 orang. Paling mencengangkan di Pinrang, karena dari 624 K2 yang diverifikasi, tersisa 62 orang yang dinilai lolos verifikasi. Jadinya, hanya 62 orang ini yang diujipublik. Sementara sisanya 562 orang, masih mempunyai kesempatan melakukan sanggahan dan memperbaiki berkasnya.
Jumlah ini sudah jauh berkurang dibanding data awal honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi CPNS K2 di Pinrang, yakni 798 orang. Setelah diverifikasi jumlah itu menyusut menjadi hanya 630 orang. Belakangan berkurang menjadi 624 orang setelah enam orang tidak datang untuk diverifikasi oleh Tim Verifikasi Pemkab Pinrang. Terakhir, hanya 90 K2 di Pinrang yang diusul untuk mendapatkan NIP.
Sementara di Pangkep, dari 664 honorer K2 yang dinyatakan lolos tes CPNS, tersisa 360 yang lolos verifikasi dan validasi, atau ada 304 yang dicoret. Bahkan sudah ada tiga guru K2 dan mantan kepala sekolah di Pangkep, yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres setempat. Sementara di Soppeng, terdata delapan honorer K2 yang dinyatakan gugur lebih awal. Tersisa 218 orang dari 226 K2 yang dinyatakan lolos, namun verifikasi belum final.

Di Barru, proses pemberkasan K2 juga terus berjalan. Namun hingga saat ini baru 20 dari 160 K2 yang diusulkan untuk mendapatkan NIP. Kepala BKD Barru, Nasruddin mengatakan, sebelum mendapat NIP, seluruh berkas para honorer masih harus diverifikasi secara ketat di BKN. Dari 160 honorer yang diusulkan untuk mendapatkan NIP tersebut, baru 20 orang diantaranya yang telah lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk mendapatkan NIP. "Baru 20 orang dari 160 orang yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk mendapatkan NIP," ungkapnya. Kepala BKD juga mengatakan hanya menunggu apa yang menjadi keputusan BKN. Karena itu harus berdasarkan aturan yang ada. Nasruddin menegaskan bahwa proses verifikasi di BKN cukup ketat karena semuanya harus berdasarkan aturan.

Tuntas September
Di pusat, Komisi II DPR RI memberikan batas waktu ke pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan honorer kategori dua (K2), hingga September mendatang. Deadline ini disesuaikan dengan masa jabatan anggota DPR RI periode 2006-2014 yang akan habis akhir September 2014.

"MenPAN-RB harus membuat batas waktu agenda penyelesaian honorer K2 secara konkrit dan tuntas sesuai PP 56 Tahun 2012. Kami juga minta hasilnya dilaporkan ke Komisi II selambat-lambatnya minggu pertama awal September 2014," kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar saat membacakan keputusan raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Gedung Senayan, kemarin.

Dalam raker tersebut, seluruh anggota Komisi II mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer K2. Apalagi penyelesaian honorer K2 hanya sampai akhir 2014. "Harus ada batas waktu yang jelas kapan penuntasan honorer K2. Ini sudah terlalu lama molornya," ujar Gamari Soetrisno, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS.
Demikian juga pernyataan Akhmad Muqowam yang menilai, pemerintah tidak serius menuntaskan masalah honorer tertinggal. "Ini pemerintah hanya menyatakan akan menuntaskan tapi kenapa sampai sekarang belum tuntas-tuntas juga," sergahnya politisi dari PPP itu.

Menanggapi itu Azwar menyatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan kapan masalah honorer K2 tuntas. Lantaran verifikasi dan validasi data honorer K2 diserahkan ke daerah. "Kita sudah tetapkan jadwal penyelesaian honorer K2 lewat usulan pemberkasan NIP. Namun sampai hari ini masih banyak juga daerah yang lamban memasukkan usulan. Pemerintah pada intinya akan mempercepat proses penyelesaian honorer K2, namun kembali lagi ke daerah karena mereka yang mengusulkan," tandas Azwar.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...