Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Parepare menyoroti kinerja guru sekolah di daerah ini, karena nilai kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Sorotan itu dikemukakan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2013 di Gedung DPRD setempat, Jumat (16/5).
Selain Fraksi Golkar, sejumlah fraksi lainnya di DPRD Parepare juga ikut memberikan pandangan yang mempertanyakan kinerja tenaga pengajar, khususnya guru sertifikasi.
"Tidak sedikit tenaga guru yang sudah bersertifikasi, kinerjanya tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Minhajuddin Ahmad, Anggota Fraksi Partai Golkar, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan pantauannya selama ini, tenaga guru yang sudah bersertifikasi tersebut terkesan bersikap ogah-ogahan dalam melakukan kewajibannya di sekolah.
"Mereka (guru sertifikasi, red) diberi sertifikasi oleh pemerintah agar kualitas dan profesionalitasnya bertambah dalam melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pendidik di sekolah," tegas Minhajuddin.
Namun, imbuhnya, bukannya bertambah kualitasnya, malah semakin bermalas-malasan untuk datang mengajar, sehingga berdampak buruk terhadap anak didik di sekolah.
Menurut pandangan Golkar, guru selama ini hanya mengejar sertifikasi semata untuk meningkatkan pendapatannya. Namun, kata Minhajuddin, setelah lolos, para tenaga pendidik ini terkadang lupa akan tanggungjawabnya sebagai guru untuk menjalankan amanah.
"Ke depan, para guru yang bersetifikasi harus dievaluasi. Jika tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka perlu sertifikasi itu segera dicabut atau ditinjau ulang," terang Minhajuddin.
Guru, kata dia, jangan hanya menuntut hak, sementara kewajibannya tidak dipenuhi. Ia menambahkan, sejauh ini sertifikasi atau tunjangan bagi para guru bukan menambah kualitas belajar mengajar yang menjadi orientasi adanya tunjangan tersebut.
"Yang menjadi faktor hal itu, adalah tenaga guru yang kurang berkualitas dan hanya menunggu tunjangan, bukan mengedepankan kewajiban," ungkap dia.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, berjanji akan mengevaluasi guru yang bersertifikasi tersebut. Meskipun, kata dia, pertanggungjawabannya untuk tahun 2013 ini menyisakan waktu tiga bulan lagi.
"Bukan hanya pada guru, melainkan kami akan melakukan evaluasi seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tutup Taufan.
Sorotan itu dikemukakan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2013 di Gedung DPRD setempat, Jumat (16/5).
Selain Fraksi Golkar, sejumlah fraksi lainnya di DPRD Parepare juga ikut memberikan pandangan yang mempertanyakan kinerja tenaga pengajar, khususnya guru sertifikasi.
"Tidak sedikit tenaga guru yang sudah bersertifikasi, kinerjanya tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Minhajuddin Ahmad, Anggota Fraksi Partai Golkar, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan pantauannya selama ini, tenaga guru yang sudah bersertifikasi tersebut terkesan bersikap ogah-ogahan dalam melakukan kewajibannya di sekolah.
"Mereka (guru sertifikasi, red) diberi sertifikasi oleh pemerintah agar kualitas dan profesionalitasnya bertambah dalam melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pendidik di sekolah," tegas Minhajuddin.
Namun, imbuhnya, bukannya bertambah kualitasnya, malah semakin bermalas-malasan untuk datang mengajar, sehingga berdampak buruk terhadap anak didik di sekolah.
Menurut pandangan Golkar, guru selama ini hanya mengejar sertifikasi semata untuk meningkatkan pendapatannya. Namun, kata Minhajuddin, setelah lolos, para tenaga pendidik ini terkadang lupa akan tanggungjawabnya sebagai guru untuk menjalankan amanah.
"Ke depan, para guru yang bersetifikasi harus dievaluasi. Jika tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka perlu sertifikasi itu segera dicabut atau ditinjau ulang," terang Minhajuddin.
Guru, kata dia, jangan hanya menuntut hak, sementara kewajibannya tidak dipenuhi. Ia menambahkan, sejauh ini sertifikasi atau tunjangan bagi para guru bukan menambah kualitas belajar mengajar yang menjadi orientasi adanya tunjangan tersebut.
"Yang menjadi faktor hal itu, adalah tenaga guru yang kurang berkualitas dan hanya menunggu tunjangan, bukan mengedepankan kewajiban," ungkap dia.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, berjanji akan mengevaluasi guru yang bersertifikasi tersebut. Meskipun, kata dia, pertanggungjawabannya untuk tahun 2013 ini menyisakan waktu tiga bulan lagi.
"Bukan hanya pada guru, melainkan kami akan melakukan evaluasi seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," tutup Taufan.