Friday, October 11, 2013

Pegawai MK Benarkan RI 60 Mobil Wakil Ketua MK

Ilustrasi pengawalan pejabat di jalan raya.

Mahkamah Konstitusi (MK) membenarkan RI 60 merupakan mobil Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva yang dikabarkan rombongannya melintas di Jalan Thamrin, Jakarta, dengan ugal-ugalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pegawai MK yang enggan disebut namanya,
"Betul. Mobil itu milik wakil ketua," katanya, di Jakarta, Kamis (10/10).
Sementara Hamdan Zoelva belum memberi penjelasan atas peristiwa tersebut. Kendati telah membaca pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirim untuk mengkonfirmasi sekaligus memberi ruang penjelasan kepadanya, Hamdan tidak menanggapi.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...