Wednesday, April 17, 2013

Seorang siswi madrasah di Jambi tak bisa ikut UN karena hamil

 Seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, mendatangi Dinas Pendidikan. Dia mengadukan dirinya yang tidak bisa mengikuti Ujian Nasional karena sedang hamil.

MU (16), didampingi orang tuanya, mendatangi Dinas Pendidikan Nasional Provinsi di Jambi, Rabu (17/4).

Di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jambi, Erwan Malik, MU menyatakan dirinya mau ikut UN, namun karena kondisinya sedang hamil oleh pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk ikut.

"Sampai saat ini saya juga tidak menerima surat pemberhentian dari sekolah, dan tetap tidak memperbolehkan ikut UN tahun ini," kata dia lagi.

Keinginan dan tuntutan MU untuk tetap bisa ikut UN agar dapat menyelesaikan sekolahnya. Namun saat dirinya melaporkan masalah itu, pihak sekolah melarang ikut UN.

Setelah menerima pengaduan MU di Diknas Jambi, kemudian diterima oleh Kepala Diknas Jambi Erwan Malik yang diteruskan ke Kabid Dikmen, A Mukti.

Mukti dalam pertemuan itu berjanji akan membantu siswi tersebut dapat ikut ujian susulan, dan akan menanyakan masalah tersebut sampai ke sekolahnya.

"Saya akan mengusahakan yang bersangkutan untuk bisa diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan. Kami akan berusaha untuk memberikan kesempatan kepada MU untuk bisa mengikuti ujian susulan karena ini menyangkut masa depan dia," ujar Mukti.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...