Thursday, April 18, 2013

Polisi Bali yang Disuap di Youtube Kini Dipenjara

Polisi Bali yang Disuap di Youtube Kini Dipenjara

Dua polisi di Polda Bali yangtertangkap basah memeras turis asing yang ketahuan tak menggunakan helm kini mendekam di sel tahanan. Adegan polisi yang meminta uang sogok dan secara terang-terangan minum bir ketika bertugas itu ramai diperbincangkan setelah diunggah ke situs media sosial Youtube. 

Selasa, 16 April 2013, kedua polisi itu--Aipda Komang Sarjana dan Bripka Putu Indra Jaya--mulai dihukum. Oleh sidang komisi etik polisi sehari sebelumnya, mereka berdua dinyatakan melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Negara.

"Sarjana dihukum selama 21 hari, sedangkan Indra 14 hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi, Rabu, 17 April 2013. 

Selain harus menjalani kurungan, karier kedua polisi ini terancam. Hariadi mengatakan keduanya tidak diizinkan mengikuti pendidikan internal kepolisian  hingga satu tahun ke depan.

Menurut Hariadi, meski jelas-jelas menerima suap, Sarjana dan Indra tak akan diseret ke pengadilan. "Ini hanya pelanggaran kode etik," katanya. Setelah dihukum, keduanya akan kehilangan semua posisinya dan diperlakukan seperti polisi baru masuk. 

Meski tak dihukum secara pidana, Hariadi menilai sanksi untuk kedua polisi ini sudah cukup berat. "Keduanya telah mendapatkan sanksi moral, mereka tertekan dan malu karena video mereka ditonton banyak orang di Internet," katanya.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...