Umumnya,jelang menikah adalah saat-saat yang bahagia bagi seorang dara. Tapi itu tidak terjadi untuk IS (24).
Gadis asal Kampung Sindangbarang Sekolahan, RT 3/5, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ini malah berperkara pelik.
Itu setelah, sebagian uang seserahan (mahar) yang dia terima calon pasangannya ternyata uang palsu.
Naas yang diterima IS bermula pada Jumat (8/2) sekitar pukul 09:00 WIB. Sewaktu itu, ia menyetorkan uang biaya pernikahannya sebanyak Rp20,6 juta ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Central Asia (BCA), Jalan Merdeka, Kota Bogor. Uang sebanyak itu dia masukkan ke dalam dua amplop putih.
“Saat itu petugas teller Bank BCA bernama Yuli Hanah kukan pemeriksaan keaslian uang menggunakan sinar ultraviolet.
Ternyata uang sebanyak Rp7 juta palsu. Kemudian pihak bank melaporkan temuan itu pada kami,” terang Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Didik Purwanto.
IS sempat shock saat digelandang ke Mapolres Bogor Kota. Dia mengaku tak tahu-menahu soal asal muasal uang palsu itu. Kepada penyidik, IS membeberkan, uang itu dia dapat dari calon mertuanya berinisial DH (50).
Prosesi seserahan itu sendiri digeber Kamis (7/2) di rumah IS.
“Saksi mengaku tidak pernah menghitung uang itu, dan baru tahu ada yang palsu saat sudah di depan teller pada saat akan ditabungkan,” tutur Didik.
“Saksi mengaku tidak pernah menghitung uang itu, dan baru tahu ada yang palsu saat sudah di depan teller pada saat akan ditabungkan,” tutur Didik.
Sementara itu, DH mengungkapkan kalau uang itu diperoleh dari suaminya DA (55), pada Kamis (31/1) lalu. DA menerima uang Rp20 juta diterima dari adiknya MM sehari sebelumnya.
Uang dari bagi warisan Rp300 juta tersebut diambil DA secara tunai dari di Bank BCA KCP Kalimalang, Jakarta Timur.
Uang dari bagi warisan Rp300 juta tersebut diambil DA secara tunai dari di Bank BCA KCP Kalimalang, Jakarta Timur.
Tak ingin disangka sindikat, DA memperlihatkan bukti slip penarikan tunai dari Bank BCA ke penyidik.
“Dia tidak mengetahui kalau sebagian uang itu palsu,” katanya