Sunday, March 10, 2013

Raja Copet Ini Sudah Beraksi 50 Kali


detail berita

Hukuman penjara nampaknya tidak membuat Andi Alamsyah (31) atau yang dikenal dengan sebutan Raja Copet Alun-Alun, untuk meninggalkan pekerjaannya.
 
Belum lama ini, Andi yang baru tiga bulan keluar dari Rutan Kebon Waru kembali disergap polisi lantaran tertangkap tangan saat mencopet ponsel milik Supriadi (35) di sekitar Jalan Otto Iskandardinata.
 
“Tersangka ini nyaris saja mengambil ponsel korban. Namun saat beraksi korban berhasil menangkis dan menangkapnya,” kata Kanitreskrim Polsekta Regol AKP Sunarya Ishak, Minggu (10/3/2013).
 
Sunarya mengatakan, Andi nyaris saja menjadi bulan-bulanan massa yang turut memergoki aksinya tersebut. Beruntung, saat kejadian anggota patroli melihat dan langsung mencegah aksi main hakim sendiri.
 
Dari hasil pemeriksaan, sejak tiga bulan terakhir Andi mengaku sudah 50 kali mencopet berbagai barang mulai dari dompet dan ponsel.
 
“Modusnya klasik, dia memanfaatkan keramaian untuk mengambil barang korban. Biasanya tersangka beraksi saat ada konser, atau pasar sedang ramai,” terangnya.
 
Di tempat yang sama, Andi mengaku bahwa uang hasil kejahatannya hanya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermabuk-mabukan.
 
Dia berkilah, jika dalam satu hari tidak menenggak minuman keras tubuhnya akan lemas bahkan sakit. “Selain itu kan kalau mabuk, nyopetnya jadi lebih berani,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, Andi kini harus bersiap kembali ke Rutan Kebon Waru. Andi dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...