As the person in charge and the manager of the site, which at the same time as the Webmaster for this site, I have attempted wherever possible to provide factual information about,Celebrity and Profil, IPA, National News, International News even attractive and may be very beneficial for you. However, due to limited manpower, time, cost, and the means to be a factor that is very disturbing efforts to up-date the data, especially the news
Friday, March 1, 2013
Kata KPK Soal Sprindik Anas Urbaningrum Jadi Tersangka
Di tengah panasnya suhu politik di Partai Demokrat, muncul surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan Ketua Umum Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam 'sprindik' itu disebutkan, Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pusat olahraga Hambalang. Gratifikasi itu diterima Anas saat masih duduk sebagai anggota DPR atau sebelum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengaku sudah melihat 'sprindik' itu. Johan memastikan, 'sprindik' yang beredar di kalangan politisi itu bukanlah sprindik seperti yang biasa dikeluarkan KPK.
"Setelah kami lihat, itu bukan sprindik," kata Johan saat dihubungi, Senin (11/2/2013).
Johan menjelaskan, dari format 'sprindik' yang beredar, dipastikan itu mirip dokumen draf usulan untuk penerbitan sprindik. "Formatnya sih seperti draf proses administrasi sebelum sprindik diterbitkan," jelasnya.
Namun, Johan belum bisa memastikan apakah dokumen itu memang berasal dari KPK atau bukan. "Yang mengetahui itu hanya tim yang menangani kasus tersebut, bagian penyelidikan, penindakan, dan tentunya pimpinan KPK," jelasnya.
Menurut Johan, draf usulan itu biasanya diserahkan bagian penyelidikan, lalu ke bagian penyidikan, dan diteruskan ke pimpinan. Jika pimpinan menandatangani surat itu, baru sprindik dapat diterbitkan. "Namun, dalam 'sprindik' itu tidak ada tanggal, belum ada nomor, dan belum ada tandatangannya," ujarnya.
Meski demikian, Johan memastikan akan mengusut apakah dokumen ini benar berasal dari KPK atau bukan. Kalau benar berasal dari KPK, pihaknya akan mengusut siapa yang membocorkannya.
"Kalau dokumen itu benar dari KPK, maka yang membocorkan akan mendapat sanksi berat, karena melakukan pelanggaran kode etik dan bisa dipidana,"
PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS
IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...