Tidak mendapatkan restu dari orangtua gadis yang dicintainya, kisah cinta pemuda berinisial MH ini pun terpaksa kandas di tengah jalan. Karena putus asa, lelaki berusia 33 tahun itu pun mencoba bunuh diri setelah sebelumnya menganiaya sang mantan pacar, Alfi, beserta keluarganya di Trenggalek, Jawa Timur.
Rencana pembunuhan yang diakui MH akan dilakukannya pada keluarga sang mantan pacar itu gagal dilakukan. Padahal, pemuda ini berniat ingin bunuh diri usai membunuh Alfi.
"Saya mencintai Alfi dan ingin mati bersamanya. Rencananya setelah membunuh Alfi, saya akan bunuh diri di sampingnya," ujar MH saat diperiksa tim penyidik Polres Trenggalek, Jawa Timur, Jumat 1 Februari kemarin.
Usai melukai Alfi beserta keluarganya, MH mencoba bunuh diri dengan cara memotong urat nadi tangannya. Namun untung saja niatnya untuk bunuh diri gagal. Warga sekitar rumah korban keburu menangkap lelaki yang tengah patah hati itu. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriyanto mengatakan, meski telah ditangkap sejak kemarin, pemeriksaan terhadap MH baru bisa dilakukan Sabtu (2/3/2013) ini. Sebanyak 5 orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
"Untuk tersangka, baru kami lakukan pemeriksaan hari ini karena kemarin dia masih menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya masih labil, sehingga sulit untuk diajak komunikasi," ucap Supriyanto.
Tersangka MH dijerat dengan Pasal 338 jo 53 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya, pada Kamis 28 Februari lalu sekitar pukul 02.00 WIB, MH nekat mendatangi rumah mantan pacarnya, Alfi di Desa Pandean, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau pemotong kertas.
Selain Alfi, ayah dan ibu sang mantan pacar juga turut dianiaya oleh MH. Mereka yakni, Suyudi (55) dan Siti Aminah (45). Alfi sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soedomo Trenggalek, karena luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuh