Saturday, March 9, 2013

Kapolda: Bila Terbukti Melanggar Hukum, Hercules Kami Tahan

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, tidak menutup kemungkinan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshall yang ditangkap oleh aparat kepolisian kemarin ditahan. 

"Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan di Polda. Bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum ya ditahan," kata Putut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (8/3/2013).

Putut menjelaskan, Hercules bersama anak buahnya membawa senjata api dan senjata tajam. Semua barang bukti tersebut telah disita di Polda Metro Jaya. "Diduga bawa senpi dan sajam," imbuhnya. 

Putut berjanji siapapun yang terbukti melanggar hukum, pihaknya tidak sungkan untuk menindaknya. "Siapapun yang melanggar hukum ya kita tegakkan," pungkasnya.

Kemarin sore, kelompok Hercules Rosario Marshall terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.  Baku tembak diduga dipicu kesalahpahaman terhadap polisi yang melakukan apel pengamanan di Ruko Diamond, Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat.
 
Sebanyak enam orang anggota pengikut tokoh pemuda asal Flores itu berhasil diamankan polisi. Massa yang menggunakan senjata rakitan ini masih berusaha menjaga Hercules yang rencananya bakal dibawa ke Mapolda Metro

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...