Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie menjadi salah satu penguji Ketua Majelis Pemusyaratan Rakyat Taufiq Kiemas dalam sidang penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoria causa) dari Universitas Trisakti. Sidang doktoral kehormatan ini berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Minggu (10/3/2014).
"Saya bangga menjadi pengujinya," kata Jimly di Kompleks Parlemen Jakarta.
Menurut Jimly, pemberian gelar doktoral kehormatan untuk Taufiq ini sudah tepat. Selama ini, kata Jilmy, Taufiq berkontribusi dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. "Ketika empat pilar kebangsaan mulai dilupakan, tampil Pak Taufiq untuk mengingatkan kembali," tambah Jimly.
Hari ini Taufiq akan dianugerahkan doctoral kehormatan dari Universitas Trisaki. Hadir dalam acara penganugerahan tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Hadir pula dalam acara ini, keluarga Taufiq Kiemas, di antaranya, istri Taufiq yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Puan Maharani.
Selain itu, tampak pula Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), serta sejumlah tokoh pendidikan nasional. Dalam acara pengukuhan gelar doctoral ini, Taufiq akan menyampaikan pidato ilmiahnya yang berjudul "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Sumber Moralitas dan Hukum Nasional."