Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di di kabupaten Barru masih belum cair diakhir bulan Januari 2017 ini. Perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) dan belum dikukukuhkan itu mungkin jadi penyebabnya.
Di lingkungan Pemkab Barru, biasanya para PNS sudah menerima gaji setiap tanggal 1. Namun, hingga hampir memasuki akhir bulan Januari 2017, mereka tak kunjung menerima gaji.
Sejumlah pegawai mengeluhkan keterlambatan gaji mereka.Dia mulai khawatir dan terpaksa utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya dengar gaji sudah ditranfer dari pusat, cuma sampai sekarang belum dibayarkan. Teman-teman juga mulai bertanya, ada juga yang mengeluh dan khawatir kalau sampai berlarut-larut,” kata seorang PNS yang meminta namanya tak disebutkan, Kamis 26 Januari 2017
Seperti diketahui 4.221 PNS lingkup Pemkab Barru belum dibayarkan gajinya. Bagian anggaran DPKD beralasan sejumlah SKPD belum memiliki pejabat defenitif berdasarkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, hingga berimbas pada pembayaran gaji pegawai.
Kabid Anggaran DPKD Barru Syamsu Alam saat ditemui di Pemkab, beberapa hari lalu menyatakan sebenarnya gaji PNS sudah disiapkan. Hanya saja pejabat yang harus bertandatangan tidak ada. Sementara pejabat lama tidak bisa lagi menandatangani berkas pencarian anggaran.
“Jika izin Mendagri itu sudah ada, maka pejabat yang akan mengisi posisi pada OPD akan segera dilantik. Sehingga dengan sendirinya bisa mempercepat pembayaran gaji,”
Di lingkungan Pemkab Barru, biasanya para PNS sudah menerima gaji setiap tanggal 1. Namun, hingga hampir memasuki akhir bulan Januari 2017, mereka tak kunjung menerima gaji.
Sejumlah pegawai mengeluhkan keterlambatan gaji mereka.Dia mulai khawatir dan terpaksa utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya dengar gaji sudah ditranfer dari pusat, cuma sampai sekarang belum dibayarkan. Teman-teman juga mulai bertanya, ada juga yang mengeluh dan khawatir kalau sampai berlarut-larut,” kata seorang PNS yang meminta namanya tak disebutkan, Kamis 26 Januari 2017
Seperti diketahui 4.221 PNS lingkup Pemkab Barru belum dibayarkan gajinya. Bagian anggaran DPKD beralasan sejumlah SKPD belum memiliki pejabat defenitif berdasarkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, hingga berimbas pada pembayaran gaji pegawai.
Kabid Anggaran DPKD Barru Syamsu Alam saat ditemui di Pemkab, beberapa hari lalu menyatakan sebenarnya gaji PNS sudah disiapkan. Hanya saja pejabat yang harus bertandatangan tidak ada. Sementara pejabat lama tidak bisa lagi menandatangani berkas pencarian anggaran.
“Jika izin Mendagri itu sudah ada, maka pejabat yang akan mengisi posisi pada OPD akan segera dilantik. Sehingga dengan sendirinya bisa mempercepat pembayaran gaji,”