Penyelesaian persoalan honorer kategori dua (K2) seharusnya tidak dibuat ribet oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
“Saya pikir persolannya simpel tapi kok dibuat ribet oleh Pak Menteri,” kata anggota DPD Delis Julkarson Hehi dalam diskusi ‘Mengejar Takdir Tenaga Honorer’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).
Untuk menyelesaikan persoalan honorer, Delis menjelaskan, harus dilakukan pemetaan terhadap kebutuhan honorer di masing-masing daerah. Sebab, kadangkala ada penumpukan honorer di suatu daerah, tetapi terjadi kekurangan di daerah lain.
Selain itu, Delis menambahkan, perlu ada verifikasi terhadap jumlah honorer. Pengangkatan harus dilakukan terhadap honorer yang memenuhi syarat.
“Kemudian diangkat secara bertahap berdasarkan kebutuhan. Honorer K2 mengatakan ‘Kami siap ditempatkan di mana saja, tidak harus di kabupaten mereka’,” ucap Delis