Tuesday, July 7, 2015

WAREM DIDUGA JADI LOKASI PROSTITUSI

Syamsir

Warung remang-remang (Warem) yang ada mulai disepanjang jalan poros perbatasan Pangkep-Barru hingga Kota Parepare selama ini diduga dijadikan tempat prostitusi dan sarang pesta minuman keras serta tidak memiliki izin usaha (IMB). Belakangan masyarakat pun mulai dibuat resah dengan keberadaan warem tersebut, dan meminta pemerintah segera turun menertibkan keberadaan warem karena menyalahi aturan.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Barru, Syamsir mengaku bahwa tak satupun warem disepanjang jalan poros memiliki izin, pasalnya selama ini tidak satupun yang mengajukan permohonan izin.

Mantan Camat Pujananting juga menjelaskan, kalaupun ada yang punya izin, pasti pada saat pengajuan tidak mencamtumkan untuk izin warkop dipinggir jalan. Jadi kalau lolos pasti tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu Kasatpol PP, Muh Sabirin yang dihubungi terpisah menjelaskan bahwa sebenarnya sudah beberapa kali petugas satpol PP bersama dengan pihak Dinas Sosial turun melakukan razia Minuman Keras (Miras) di warem, namun faktanya itu tidak membuat jera. " Kita akan turun lagi, namun kita harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial,"ungkapnya.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...