Thursday, July 10, 2014

PNS Pinrang Terimah Gaji 13

PNS Pinrang Terimah Gaji 13

Gaji ke 13 yang dinanti ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang pembayarannya terealisasi hari ini (10/7). Ini ditegaskan Bupati Pinrang, Aslam
Patonangi yang dikonfirmasi di Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang, Rabu (9/7) kemarin didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (PPKAD), Islahmuddin.

Aslam mengungkapkan, dana pembayaran gaji ke 13 ini sebetulnya telahsiap sejak beberapa waktu lalu, namun karena pihaknya masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Pemerintah Pusat maka
pembayarannya sempat tertunda.

"Alhamdulillah, dengan turunnya Juknis dari Pemerintah Pusat, gaji ke 13 sudah bisa kami bayarkan besok (hari ini.red) ", jelas Aslam.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PPKAD Islahmuddin mengungkapkan hal yang sama. Menurut Islahmuddin, pembayaran gaji ke 13 ini berdasarkan Juknis yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2014 tertanggal 03 Juli 2014 yang telah diterimanya. Olehnya, Gaji ke 13 ini akan dibayarkan kepada 7.026 PNS lingkup Pemkab Pinrang dengan total anggaran sebesar Rp 26 Milyar lebih.

Terkait Rapel kenaikan gaji PNS sebesar 6% Islahmuddin mengatakan, hal itu sudah lebih dahulu terealisasi pembayarannya.

"Rapelan kenaikan gaji PNS tahun 2014 sebesar 6% untuk gaji Januari hingga Juni telah kami ikutkan pembayarannya pada gaji bulan Juli. Untuk kenaikan gaji ini menelan anggaran sebesar Rp 2 Milyaran lebih
per bulannya ",ungkapnya