Thursday, October 3, 2013

Seluruh Tersangka Kasus Suap Ketua MK Telah Ditahan oleh KPK


Ketua MK Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah

Seluruh tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten, telah ditahan di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Satu per satu, keenam tersangka masuk ke dalam mobil tahanan mengenakan rompi oranye, Kamis (3/10/2013) malam hingga Jumat (4/10/2013) dini hari. Sebelumnya, mereka menjalani pemeriksaan panjang sejak penangkapan pada Rabu (2/10/2013) malam di sejumlah tempat terpisah.
Berdasarkan pengamatan di depan Gedung KPK, tahanan pertama yang dibawa adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa. Tak berselang lama, giliran Akil Mochtar. Saat inilah terjadi insiden penamparan oleh Akil kepada salah satu wartawan yang tengah meliputnya.

Beberapa waktu kemudian, giliran Tubagus Chaery Wardana, yang dibawa ke tahanan, lalu Cornelis, pengusaha asal Kalimantan Tengah yang ikut ditangkap di rumah Akil, Rabu malam.

Setelahnya, menyusul ke tahanan adalah pengacara Susi Tur Andayani yang digiring ke tahanan KPK. Terakhir adalah Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...