Thursday, October 3, 2013

Akil Mochtar Tampar Wartawan KPK



Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013). KPK resmi menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka untuk dua kasus dugaan suap, yaitu dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten serta menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika senilai sekitar Rp 2,5-3 miliar

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menampar seorang wartawan surat kabar nasional saat digelandang masuk ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10/2013) malam. 

Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan di depan gerbang Rutan KPK. 

Ceritanya, saat itu Akil dikerumuni puluhan wartawan. Seorang wartawan yang berdiri dekat dengan Akil mengajukan pertanyaan.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau Bapak terbukti bersalah, siap potong jari?" tanya wartawan tersebut. 

Namun, alih-alih mendapat jawaban, tangan Akil mendadak mendarat di pipi wartawan tersebut. 

"Tiba-tiba Akil melotot, tangannya melayang, tidak kencang tamparannya. Saya hanya kaget dan saya pikir saat itu dia marah," tutur wartawan tersebut.

Tindakan akil ini pun membuat wartawan lain yang mengerumuni Akil geram. Sempat terjadi keributan kecil antara para wartawan dan Akil. 

Secara sigap petugas keamanan KPK pun berhasil menenangkan situasi dan membawa masuk Akil ke Rutan KPK. 

Untuk diketahui, hukuman potong jari tangan untuk koruptor ini pernah diusulkan Akil sebagai tanggapan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ketika itu, Akil menilai bahwa koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan. Ia beranggapan, pidana penjara dan pembayaran denda tak ampuh memberikan efek jera kepada koruptor.  

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan pemotongan salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012 ketika masih menjabat Juru Bicara MK. 

KPK menahan Akil di Rutan KPK setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...