Belum ditahannya Wakil Kepala Sekolah SMA 22, Taufan, tersangka pelecehan seksual kepada seorang siswi berinisal MA, akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, penangguhan penahanan Taufan dengan alasan sedang melanjutkan kuliah S2, sangat tidak masuk akal.
"Saya kira dimata hukum semua sama, yakni setiap orang bisa mengajukan penangguhan penahanan. Tapi, hanya masih kuliah ini tidak menyelesaikan masalah," ungkap Arist saat di Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Menurut Arist, Kepolisian seharusnya memiliki pertimbangan untuk memberikan penangguhan penahanan kepada Taufan. "Kalau tidak ini akan menjadi preseden buruk, karena orang bisa beralasan apapun untuk penangguhan penahanan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada hari pertama Ujian Nasional (UN) di SMA 22, korban MA, terlihat takut mengerjakan soal-soal ujian. Pasalnya, sang wakepsek cabul masih berkeliaran di lingkungan sekolah.
MA merasa khawatir dalam mengikuti ujian nasional di hari pertama karena Taufan masih terlihat di sekolah. Sementara itu, alasan Taufan tidak ditahan, karena keluarga Taufan meminta penangguhan penahanan pada penyidik sebab masih kuliah S2 di Jakarta.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mengatakan tidak ditahannya Taufan, karena ada jaminan dari pihak keluarganya
As the person in charge and the manager of the site, which at the same time as the Webmaster for this site, I have attempted wherever possible to provide factual information about,Celebrity and Profil, IPA, National News, International News even attractive and may be very beneficial for you. However, due to limited manpower, time, cost, and the means to be a factor that is very disturbing efforts to up-date the data, especially the news
PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS
IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...