Tuesday, April 16, 2013

Istri Diselingkuhi, Buruh Tani Bunuh Majikan

Ilustrasi

Seorang buruh tani di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh majikan karena diduga berselingkuh dengan istrinya.

Abdul Aziz (36) warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, harus berurusan dengan polisi karena diduga membunuh Maskur (52) yang masih tetangganya. Pelaku mengaku membunuh karena dendam. Sebab, korban berselingkuh dengan istrinya, umi Kulsum.

Lantaran kesal, pelaku merencanakan menghabisi korban ketika melihat ladang. Pelaku menghantam kepala korban menggunakan batu.

“Itu juragan saya,” ujar Abdul, Minggu (14/4/2013).

Kasus pembunuhan itu terungkap saat warga menemukan sesosok mayat di tengah ladang, pada Jumat, 12 April siang. Terdapat luka serius di kepala akibat dihantam benda tumpul. Polisi yang mendapat laporan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  dan membawa jenazah korban ke RS Waluyo Jati untuk diautopsi.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku pembunuhan adalah pegawai korban.

“Karena dendam istrinya diseligkuhi korban,” ujar Gatot.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan itu, untuk mengungkap keterlibatan orang lain ketika tersangka menghabisi korban. 

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...