Saturday, March 23, 2013

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus 'Pembantaian' di LP Sleman

Wamenkum HAM Denny Indrayana (Foto: Dok Okezone)

Kementerian Hukum dan HAM mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (23/3/2013) dini hari tadi.

"Harus segera menemukan pelakunya dan langsung diproses secara hukum, pelaku harus bertanggung jawab," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam keterangan persnya di Lobby Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Denny, pengungkapan pelaku penembakan yang diduga merupakan anggota TNI itu, harus dilakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh.

"Untuk menentukan pelakunya kita tidak bisa sembarang menuding, harus dilakukan investigasi secara menyeluruh, secara komprehensif dan cepat," paparnya.

Dini hari tadi sekelompok orang mendatangi LP Cebongan, Sleman, DIY. Mereka sempat menyekap dua sipir LP lalu masuk ke sel empat tersangka pembunuhan anggota Kopassus. Mereka kemudian menembak keempatnya hingga tewas di tempat.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...