Tuesday, January 15, 2013

PSK BERPARAS CANTIK MENIPU PELANGGANGNYA


Nadia alias Hani (28) seorang pekerja seks komersial di tangkap
di sebuah rumah di Jalan Gontang, Tamalate, Makassar, Sabtu (12/1) malam. Nadia ditangkap usai dilaporkan menggasak harta seorang pengusaha.
"Dia PSK yang terlibat pencurian. Modusnya, dia melayani korbannya, setelah itu barang-barangnya digasak," ujar Kapolsekta Panakkukang Kompol Agung Kanigoro, kepada Berita Kota, Minggu (13/1).
Agung menceritakan, Nadia telah beberapa kali dilaporkan terlibat pencurian dengan modus yang sama. Terakhir, korbannya adalah seorang pengusaha berinsial Bn.
Bn pada beberapa malam sebelumnya, membooking Nadia di Hotel Anugerah II Jalan Pengayoman. Usai berkencan, saat Bn tertidur lelap, Nadia beraksi.
Ia menguras seluruh uang korban dari dalam dompetnya, serta membawa lari laptop, handphone dan blackbaerry. 
"Bn melapor telah kehilangan uang tunai jutaan rupiah. Ia melaporkan ciri-ciri PSK yang dibookingnya, dan hasil penyelidikan kita mengarah ke Nadia," papar Agung.
Agung mengatakan, Nadia sudah lama menjadi incaran petugas karena aksinya itu. Akhirnya pada Sabtu malam, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Gontang.
Nadia berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. 
Di hadapan petugas, perempuan cantik ini mengaku sudah lima kali beraksi. Dua kasus sebelumnya, korbannya adalah seorang pengusaha dan anggota TNI.
Pengusaha ini ia kibuli saat dibooking di Hotel Pena Mas, Jalan Adyaksa, pada beberapa waktu lalu. Dari aksinya ini, Nadia mengaku berhasil membawa lari 40 lembar mata uang dollar. 
Sementara korban selanjutnya, seorang anggota TNI, terjadi saat dibooking di salah satu hotel di Jalan Ince Dg Ngoyo. "Waktu itu saya bawa lari uang Rp 60 juta," ucapnya.
Nadia mengaku, uang hasil kejahatannya ini habis digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya. "Kadang dipake dugem. Sebagian juga saya belikan perhiasan. Untuk senang-senanglah," jawabnya enteng.
Ditanya soal keterlibatan orang lain dalam aksinya, gadis berdarah Jawa ini mengaku, hanya beraksi seorang diri. "Tidak ada orang lain. Saya bekerja sendiri," ucapnya.
Agung menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dalam aksi Nadia. Padalnya, dengan modus yang rapi seperti itu, kemungkinan tersangka dibekingi orang-orang profesional.
"Itu yang sedang kita kembangkan," kata Agung.
Tersangka sendiri akan dijerat pasa
l 362 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...