Potensi terjadinya ada permainan geser suara sesama caleg internal menguat menyusul rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan atau PPK.
Partai Golkar Sulsel misalkan, telah mendapat informasi di internalnya ada gerakan seperti itu untuk menguntungkan caleg tertentu.
Kekhawatiran terjadinya pergeseran suara di internal partai juga dirasakan Supriansa, Caleg DPR RI Dapil Sulsel II dari Partai Golkar.
“Ingat, berani geser suaraku maka saya akan masukkan penjara pelakunya. Itu semua murni dari masyarakat, jadi jangan coba-coba,” kata Supri, begitu ia disapa, saat dimintai tanggapannya menyusul ada potensi pergeseran suara di internal Partai Golkar, Minggu, 21 April.
Namun tetap Supriansa berharap hal itu tidak akan terjadi. Sebab akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang sudah memberikan harapan dengan mendukungnya agar kelak bisa memperjuangkan aspirasinya.
“Masyarakat memberikan dukungan kepada saya saat pemilihan lalu dengan harapan saya bisa mewakili aspirasi mereka di DPR RI. Artinya, apabila gara-gara itu (geser suara) penyebab gagal pada Pileg ini, maka yang jadi korban adalah masyarakat itu sendiri, harapannya sudah pupus,” jelasnya.
Nama mantan Wakil Bupati Soppeng itu memang kuat disebut sebagai salah seorang caleg DPR RI dari Dapil Sulsel II yang memiliki peluang terpilih di Senayan.
Bahkan, sebelum pencoblosan pun sejumlah lembaga survei menempatkan namanya sebagai figur baru yang berpeluang menggerus petahana. “Kita tidak boleh mendahului yang punya wewenang mengumumkan. Biarkan KPU dan jajarannya bekerja. Kita berikan kepercayaan mengawal demokrasi lima tahun sekali ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhammad Risman Pasigai (MRP), mengungkapkan, indikasi adanya pergeseran suara muncul dari beberapa caleg di daerah.
Salah satu modus pergeseran suara ini, kata dia, karena beberapa caleg secara ambisius ingin meraih suara terbanyak sebagai salah satu syarat lolos ke DPRD.
“Ada indikasi seperti itu karena adanya aduan dari bawah. Jika ketahuan menggeser suara, maka caleg bersangkutan akan kita adukan secara pidana. Bahkan, Golkar akan beri sanksi berupa pemecatan sebagai kader,” tegas MRP