Satuan Reskrim Polres Barru menangkap tiga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom.
Ketiga pelaku berasal dari Kabupaten Gowa: Rezky (18), Rusdi Dg Ruru (24), dan Kandi (35).
Mereka dibekuk saat hendak beraksi di Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (18/4/2017) pukul 01.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan pegawai PT Telkom.
"Berdasarkan laporan pihak PT Telkom, maka tim Buser kami kerahkan untuk melakukan penangkapan di TKP yang dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Muh Kasim," kata Nasri kepada tribunbarru.com, Rabu (19/4/2017).
Menurut Nasri, para pelaku sudah sering mencuri barang serupa sebelum tertangkap.
"Sudah tiga kali menjalankan aksinya di Barru yaitu di Kacamatan Tanete Rilau, Kecamatan Mallusettasi, dan Kecamatan Soppeng Riaja," tutur Nasri.
Selain di Barru, lanjut Nasri, ketiganya juga pernah melakukan pencurian di Soppeng dan Sidrap.
"Semua pelaku berjumlah lima orang, tiga sudah tertangkap tapi dua pelaku masih dalam proses pencarian," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa kabel Telkom warna hitam sepanjang 50 meter, satu unit mobil Avanza DD 1493 BA, dan dua gergaji besi.
Diduga, para pelaku mengendarai mobil saat beraksi
SUMBER BERITA : http://makassar.tribunnews.com/2017/04/19/polres-barru-tangkap-3-pencuri-kabel-telkom-pelaku-naik-mobil-asal-gowa
Ketiga pelaku berasal dari Kabupaten Gowa: Rezky (18), Rusdi Dg Ruru (24), dan Kandi (35).
Mereka dibekuk saat hendak beraksi di Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Selasa (18/4/2017) pukul 01.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan pegawai PT Telkom.
"Berdasarkan laporan pihak PT Telkom, maka tim Buser kami kerahkan untuk melakukan penangkapan di TKP yang dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Muh Kasim," kata Nasri kepada tribunbarru.com, Rabu (19/4/2017).
Menurut Nasri, para pelaku sudah sering mencuri barang serupa sebelum tertangkap.
"Sudah tiga kali menjalankan aksinya di Barru yaitu di Kacamatan Tanete Rilau, Kecamatan Mallusettasi, dan Kecamatan Soppeng Riaja," tutur Nasri.
Selain di Barru, lanjut Nasri, ketiganya juga pernah melakukan pencurian di Soppeng dan Sidrap.
"Semua pelaku berjumlah lima orang, tiga sudah tertangkap tapi dua pelaku masih dalam proses pencarian," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa kabel Telkom warna hitam sepanjang 50 meter, satu unit mobil Avanza DD 1493 BA, dan dua gergaji besi.
Diduga, para pelaku mengendarai mobil saat beraksi
SUMBER BERITA : http://makassar.tribunnews.com/2017/04/19/polres-barru-tangkap-3-pencuri-kabel-telkom-pelaku-naik-mobil-asal-gowa