Kasus dugaan pemerkosaan Bg, siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Ma’innong, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru. Polisi memastikan hasil tes DNA untuk mengetahui siapa pelaku pemerkosaaan Bg akan dikeluarkan pada Jumat (16/2/2016).
Sebagaimana diberitakan, Bg menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki akhir Januari lalu.
Informasi kepastian keluarnya hasil tes DNA disampaikan oleh Direktur LP Sibuk (Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya, dan Hukum) Sulsel Djusman AR dan anggota DPRD Soppeng Andi Ria Akudran, Rabu (15/1/2017). “Saya barusan mendapat telepon dari penyidik jika hasil tes DNA akan dikeluarkan Jumat lusa,” kata Djusman AR, saat ditemui di Makassar.
Kepastian keluarnya tes DNA juga disampaikan Andi Ria Akudran kepada Djusman usai saling bertelepon. “Saya juga disampaikan polisi, Jumat keluar (hasil tes DNA),” kata Djusman AR mengutip pernyataan Andi Ria Akudran usai bertelepon dengan Djusman AR.
Djusman AR bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) adalah pihak konsen mendampingi korban.
Sementara Andi Ria Akudran merupakan keluarga dan yang mendampingi korban melapor di kepolisian atas kasus dugaan pemerkosaan siswi SLB Ma’innong, Soppeng tersebut.
Djusman AR mengatakan, keluarnya hasisl tes DNA merupakan satu langkah maju untuk mengungkap siapa pelakunya. Karena selama ini, korban Bg hanya menyebut satu nama sebagai pelaku pemerkosaan dirinya yang dilakukan sebanyak 2 kali di WC sekolahnya.
Dengan adanya hasil tes DNA, maka akan jelas siapa tersangka pelakunya. Djusman AR mengatakan, jika sudah ada hasilnya, maka dia meminta penyidik segera menangkap dan menahan tersangkanya.
“Polisi harus tahan dan tangkap pelakunya,” kata Djusman AR.
Sebagaimana diberitakan, pengakuan siswi SLB Ma’innong, Soppeng di hadapan penyidik, Andi Ria Akudran, Djusman AR, Ketua YLBHM Adnan Buyung Azis, dan Koordinator Divisi Pelayanan LBH APIK Siti Nur Faida jawaban Bg tidak pernah berubah.
Bg hanya menyebut satu nama yang diduga sebagai pelakunya. Berdasarkan pengakuan Bg kepada Andi Ria Akudran, pelaku yang memperkosanya adalah Kepala Sekolah (Kasek) SLB Ma’Innong Soppeng Ramli, yang biasa disapa Elli.
“Waktu ditanya siapa yang kamu tunjuk (pelakunya) dia mengatakan kalau Ramli, biasa dipanggil Elli. Dia kepala sekolah (kasek) di sana (SLB Ma’innong Soppeng),” kata Andi Ria Akudran.
Bg menceritakan, dirinya dua kali menjadi pelampiasan nafsu Ramli di WC sekolahnya. Akibatnya, Bg hamil dan melahirkan bayinya.
Usai menemui Bg di rumah sakit Soppeng, beberapa waktu lalu, Djusman AR mengatakan, beberapa kali korban ditanya mengenai kronologis dan siapa yang dia tunjuk sebagai pelaku, Bg selalu menyebut satu nama. “Tidak pernah berubah. Itu terus ji nabilang,” kata Djusman AR.
Jika nantinya hasil tes DNA sesuai dengan pengakuan korban, Djusman AR mendesak polisi segera melakukan penahanan. Selain itu, Djusman AR meminta polisi tidak hanya berhenti pada kasus Bg saja, tapi juga melakukan pengembangan.
Maksudnya, kata Djusman AR, pengembangan kasus dibutuhkan untuk membuka kemungkinan adanya korban lain. “Karena jangan sampai bukan hanya anak itu (Bg) yang jadi korban, tapi ada korban lain,” kata Djusman AR.
Djusman AR juga meminta pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menutup sementara sekolah tersebut. Pasalnya, yang disebut korban dan jika hasil tes DNA-nya sesuai dengan pengakuannya, Ramli merupakan kepala sekolah dan juga pengurus yayasan di sekolah tersebut.
Bagaimana jika hasil tes DNA berbeda dengan pengakuan korban? Djusman AR mengatakan, korban bisa mengajukan pengujian DNA ulang.
“Harapan kita adalah hasil tes DNA itu fair dan tidak ada rekayasa di dalamnya. Jika tidak sesuai dengan pengakuannya, terserah kepada korban mau menerima atau mengajukan pengujian DNA ulang,” kata Djusman AR.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo mengatakan, Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar telah mengambil sample DNA sebagai pembuktian.
Informasi yang diperoleh pojoksulsel.com, ada 4 orang yang diabil sampel DNA-nya untuk dicocokkan. Selain Bg dan bayinya, sampel DNA juga diambil dari 2 orang lain untuk dicocokkan.
Di sisi lain, Djusman AR meminta masyarakat Soppeng untuk melihat dugaan pemerkosaan siswi SLB Ma’innong dalam perspektif hukum, bukan dengan perspektif lainnya, apalagi politik.
“Bagi kami di lembaga, ini adalah bagian program kami untuk mengadvokasi dan pelayanan. Selain program kerja kami, kami juga didatangi langsung pihak keluarga korban untuk didampingi,” kata Djusman AR.
Djusman mengatakan, terkait pengungkapan dugaan pemerkosaan SLB Ma’innong, Soppeng, sebearnya tidak sulit mengungkapnya, apalagi korban bisa berkomunikasi dengan baik. “Lebih sulit membongkar perkara korupsi. Haya kembali pada persoalan komitmen penyidik,” kata Djusman AR.