Selain 6.113 guru garis depan (GGD), sebanyak 39.090 bidan dan dokter PTT juga diangkat menjadi CPNS.
Para bupati dan wali kota diminta tidak memindahkan para PTT Kementerian Kesehatan yang ditugaskan di wilayahnya ini dalam waktu cukup lama.
Alasannya, seleksi terhadap PTT Kementerian Kesehatan yang menjadi CPNS ini merupakan salah satu upaya pemerataan jumlah tenaga kesehatan.
“Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah ini sesuai dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) pada masing-masing unit pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di Jakarta, Selasa (21/2).
Asman meminta 39.090 tenaga kesehatan yang telah diseleksi menggunakan sistem Comuputer Assisted Test (CAT) ini bisa diterima para gubernur, bupati, serta wali kota untuk diangkat menjadi CPNS di daerah masing-masing.
”Pengangkatan PTT dari Kementerian Kesehatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah pedesaan. Cara ampuhnya adalah mendistribusikan tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi dan bidan yang langsung ditempatkan di daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan Nila D. Muluk menyerahkan dokumen penetapan kebutuhan hasil seleksi ASN di lingkungan pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan kepada 10 kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan Nila D. Muluk menyerahkan dokumen penetapan kebutuhan hasil seleksi ASN di lingkungan pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan kepada 10 kepala daerah.
Para kepala daerah itu antara lain Bupati Jember, Bupati Aceh Selatan, Bupati Namasa, Bupati Halmahera Barat, Bupati Alor, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Tapanuli Selatan, Wali Kota Surabaya, Bupati Sangihe, dan Bupati Manokwari.