Anggota Polsek Paguat akhir pekan kemarin berhasil membongkar pelaksanaan judi sabung ayam yang ada di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, awalnya anggota Polsek Paguat mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana telah berlangsung judi sabung ayam di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
Atas informasi tersebut anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Mukhlis Ambosaba langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Pada saat tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri ketika melihat anggota tiba. Meski demikian, kurang lebih 8 unit sepeda motor, tiga pasang sandal jepit dan sebuah tas yang diduga milik pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Paguat, Iptu Mukhlis Ambosaba menjelaskan, pelaksanaan judi sabung ayam di daerah hukum Kecamatan Paguat dan Dengilo diduga belum lama berlangsung.
Hanya saja sangat diharapkan agar masyarakat menjauhi yang namanya perjudian, Miras dan kegiatan lain yang melanggar hukum demi terciptanya daerah yang aman dan tentram.
“Ada beberapa kendaraan sepeda motor dan barang bukti lainya berhasil kami sita dari TKP yang di duga milik pelaku dan semua barang bukti ini sudah kami amankan di Polsek Paguat untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya