Sunday, December 11, 2016

Guru Bakal Diliburkan Sabtu, Jam Mengajar 8 Jam Perhari


Kabar baru diterima hsaidbenmar.blogspot.com, terkait soal kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof.Muhajir Effendy, 
Bupati Bulukumba A.M.Sukri A.Sappewali  menyatakan, pihaknya memang menerima informasi terkait hasil pertemuan tersebut. " Ada 12 point yang dihasilkan dari pertemuan itu, dan untuk sementara belum dilaksanakan karena belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Menteri Pendidikan," ujarnya.

Salah satu yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, guru yang ada di sekolah minimal 8 jam setiap hari dam Sabtu rencananya akan diliburkan untu hari keluarga.

Disebutkqn jenjang pendidikan  SD dan SMP adalah pondasi anak dalam dunia pendidikan. Kemudian Implikasi yaitu Merubah visi & maindset Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Guru.

Berikutnya  Kepala sekolah  tidak boleh lagi mengajar, tetapi sdbagai manajer dan inspirator disekolahnya. Kemudian Pembangunan Karakter d SMP

Point berikutnya, guru disekolah minimal 8 jam dan hari Sabtu libur untuk  hari keluarga.  Full day school.

Kemudian kalau selama ini masih ada guru memberi tugas kepada siswanya untuk mengerjakan tugas di rumah, hasil pertemuan Menteri.  Guru tidak boleh membawa pekerjaan ke rumah dan siswa juga  tidak boleh diberikan  Pekerjaan rumah (PR).

Yang menarik lagi,  guru atau kepala sekolah menyiapkan manajemen berbasis sekolah  dan partisipasi masyarakat.

"Jadi tidak ada lagi Lembar Kerja Siswa (LKS) dan tidak ada  PTK untuk kenaikan pangkat dan  Guru adalah  real kurikulum serta Guru adalah  profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan serta  Taman Budaya disekolah sebagai sumber belajar "  papar bupati yang juga menerima info dari Menteri Pendidikan dan untuk pelaksanaanya, kata Bupati, dia menunggu keputusan secara resmi dari Menteri Pendidikan.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...