Saturday, January 23, 2016

Rencananya, Februari Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2015 digelar akhir Februari mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI dari Sulsel, Azikin Solthan mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat pelantikan dilakukan akhir Februari. Pelantikan tersebut dilakukan bagi kepala daerah yang tidak sedang menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah disepakati kalau akhir Februari dilakukan pelantikan,” kata politisi dari Fraksi Gerindra ini, Jumat (22/1).

Terkait mekanisme pelantikan, lanjut Azikin, bahwa dari Fraksi Gerindra sendiri mengusulkan kalau pelantikan sebaiknya dilakukan ditiap provinsi oleh gubernur.

“Bupati/Wali Kota itu kan diangkat dan diberhentikan gubernur. Jadi kalau menurut saya pribadi ya harus dilakukan gubernur, tidak perlu di Jakarta. Kecuali para gubernur tersebut ada di Jakarta semua,” jelasnya.

Khusus di Sulsel, hasil 11 Pilkada serentak 9 Desember lalu dinilai Azikin cukup berjalan lancar. Hanya 5 daerah yang melakukan gugatan ke MK, dan telah ditolak pada pembacaan putusan sela Senin, 18 Januari lalu.

Diketahui hasil 11 pilkada serentak di Sulsel masing-masing dimenangkan oleh Adnan Purichta IYL-Abd Rauf Kr Kio (Gowa), Andi Kaswadi Razak-Supriansa (Soppeng), Andi Idris Syukur-Suardi Saleh (Barru), Indah Putri Indriani-Thahar Rum (Luwu Utara), Lutfi Halide-Andi Zulkarnain S (Luwu Timur), Syamsuddin A Hamid-Sahban Samanna (Pangkep), AM Sukri Sappewali-Tomy Satria (Bulukumba), Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Maros), Basli Ali-Zainuddin (Selayar), Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batata (Tana Toraja), dan Kalatiku Paembonan – Yosia Rinto Kadang (Toraja Utara).

Sementara Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengagendakan pelantikan 63 pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih digelar pada akhir Februari mendatang. Rencananya, pelantikan tersebut akan secara langsung dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan pelantikan hasil pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2015 rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap.

Pertama, sebanyak 61 bupati/walikota beserta wakilnya dan dua pasangan gubernur dan wakilnya akan dilantik pada pertengahan Februari mendatang. Menurut dia, pelantikan para pasangan kepada daerah terpilih bisa dipercepat karena tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kepala daerah itu akan menjadi tangan kanannya presiden, kami ingin presiden yang melantik, kalau nanti akan dikukuhkan lagi atau penyerahan nota pemerintahan di depan paripurna DPRD ya tidak ada masalah,” kata Tjahjo.

Kedua, pelantikan akan digelar pada akhir Maret atau April depan karena menunggu proses penyelesaian sengketa di MK yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Maret depan.

Saat ini, terdapat 147 gugatan pilkada yang masuk ke MK, dengan rincian enam gugatan untuk pilkada provinsi dan selebihnya untuk kabupaten/kota.

Selanjutnya, pelantikan kepala daerah juga akan digelar pada akhir Juni mendatang. Pasalnya, masa jabatan di 18 kabpupaten/kota serta satu provinsi yakni Sulawesi Tengah akan habis pada Juni mendatang.

“Pelantikan kami mulai Februari tujuannya agar program pembangunan di APBD bisa dilaksanakan dengan sudah kepala daerah definitif,” jelas Tjahjo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sendiri menyambut baik kesepakatan pemerintah dengan DPR terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih yang akan digelar akhir Februari nanti.
“Iya betul, walaupun sebelumnya ada sengketa, tapi sudah diselesaikan khusus Sulsel setelah MK tolak gugatan pemohon. KPUD sudah berkoordinasi dan perkirakan pelantikan Kada terpilih pada Februari 2016. Tentu kami sangat mendukung dan merepon positif keputusan ini,” ujar Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (22/1) malam.

Iqbal menjelaskan, sesuai jadwal penetapan paslon terpilih telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015. “Sesuai aturan, jika ada sengketa PHP, maka penetapan paslon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Dia menambahkan, khusus Sulsel tidak ada lagi pemasalahan, semua sudah berjalan sesuai mekanisme. Bahkan yang kalah diberikan ruang untuk menempuh jalur hukum.

“Saat ini tinggal menunggu waktu pelantikan, karena semua kepala daerah terpilih sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPUD masing-masing, terakhir untuk Sulsel di Kabupaten Barru,” tambahnya.

Meski demian, Iqbal berharap jelang pelantikan, tak ada lagi riak-riak dari rival pemenang pilkada. Sebaiknya kandidat yang kalah bisa saling membantu dan mensukseskan pelantikan nanti.

“Kita berharap pelantikan berjalan lancar, saling membantu dalam hal mensukseskan pelantikan,” harapanya.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...