Thursday, September 10, 2015

Siswi SMP di Manado Lakukan Seks Bebas

Pergaulan bebas di Kota Manado kian memprihatinkan. Seorang pengangguran berinisial MM (16) dilaporkan ke petugas SPKT Polresta Manado karena melakukan hubungan badan dengan salah seorang siswi SMP negeri. 

Pelapor adalah ibu kandung dari siswi tersebut. Meski hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, dan tanpa paksaan, ibunda siswi itu meminta polisi segera memproses MM dan menghukumnya sesuai dengan pasal yang berlaku. 

Berdasarkan informasi yang terhimpun, kasus ini bermula saat siswi itu menjalin hubungan asmara dengan seorang pria yang merupakan warga Kelurahan Karombasan Selatan. Hubungan keduanya cukup dekat. 

Siswi SMP tersebut kerap datang ke rumah MM, baik diminta maupun tidak. Saat berada di rumah MM, siswi itu kerap melakukan hubungan badan layaknya suami/istri. Hubungan badan ini sudah sering mereka lakukan. 

Namun hubungan itu diketahui ibunda sang siswi, hingga akhirnya MM dilaporkan ke polisi. Ibunda siswi tersebut berharap pelaku diganjar sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini selanjutnya ditangani Polresta Manado. 

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...