SS (43) meradang setelah memergoki istrinya DIH (45) sedang berduaan dengan pria lain di rumah tetangganya, Rabu (3/6) lalu. Si istri, yang juga seorang guru di salah satu sekolah negeri di Sibolga itu, dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sibolga dan Inspektorat setempat.
Tidak hanya itu, SS juga melaporkan DIH soal dugaan ijazah palsu, yang dipakai istrinya melamar menjadi PNS tahun 2009 silam. Bahkan, kasus itu juga dilaporakan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertanggal 20 Juni 2015. Dugaan penggunaan ijazah palsu dari perguruan tinggi Teladan Medan. Selain itu juga penggunaan surat keterangan bodong sebagai tenaga honor dari SMP Swasta Clemen Poriaha, Tapteng, untuk dijadikan persyaratan melamar CPNS tahun 2009.
“Pada saat melamar usianya (DIH) sudah 39 tahun, sudah lewat umur. Sehingga, agar dapat ikut melamar CPNS dari jalur honor diperlukan surat keterangan sudah pernah tenaga honor selama 5 tahun di sebuah sekolah. Untuk itu dia, meminta rekomendasi surat keterangan dari SMP Clemen Poriaha, yang dikeluarkan oleh ketua yayasannya, Sento Silalahi, yang sudah meninggal dunia. Dan kepala sekolahnya pada waktu itu, adalah Sartika Linda Hutagalung,” ungkap SS kepada wartawan.
Dikatakan bahwa DIH tidak pernah kuliah Ilmu Keguruan. Ijazah terakhir yang dimilikinya DIH sekolah keagamaan dari Laguboti. Begitu juga dengan status tenaga honorernya, tidak pernah menjadi honorer di SMP Swasta Clemen. “Itu sengaja direkayasa, biar bisa lolos menjadi CPNS dari jalur honor,” terangnya sambil memperlihatkan salinan ijazah yang diduga bodong milik DIH.
Sebelum itu, masih kata dia, Selasa (23/6) Inspektorat Sibolga juga sudah meminta keterangannya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai sanksi yang diberikan terhadap DIH.
“Apa karena abang iparnya seorang anggota DPRD dan kakaknya kepala sekolah, orang yang berpengaruh di Sibolga ini makanya bisa diredam,” ketusnya.