Daftar Nama Artis PSK dan Tarif Prostitusi Online. Tertangkapnya pelaku bisnis esek-esek RA dan AA membuka fakta baru dengan munculnya daftar lengkap nama-nama artis PSK level atas di Indonesia serta tarif lengkap hingga mencapai ratusan juta. Apa benar para artis dan model ikut terlibat di bisnis prostitusi tersebut?
Menurut informasi, setidaknya ada sekitar 17 inisial nama artis perempuan seksi yang disebut-sebut kerap disewa untuk diajak berkencan para hidung belang. Bukanlah perkara mudah untuk bisa booking PSK artis-artis kelas atas ini, selain harus merogoh kocek dalam-dalam, pelanggan juga wajib memenuhi syarat lain, salah satunya harus menajaga kerahasiaan identitas perempuan tersebut.
Inilah daftar inisial PSK artis lengkap dengan tarifnya di bisnis prostitusi online dari forum dunia malam:
TB – Rp 200 jt
JD – Rp 150 jt
RF – Rp 60 jt
CS – Rp 60 jt
MT – Rp 55 jt
KA – Rp 55 jt
SB – Rp 55 jt
CW – Rp 50 jt
PUA – Rp 45 jt
NM – Rp 40 jt
CT – Rp 40 jt
UJ – Rp 35 jt
LM – Rp 35 jt
DL – Rp 30 jt
BS – Rp 30 jt
AA – Rp 25 jt
FNP – Rp 20 jt
Menurut informasi, setidaknya ada sekitar 17 inisial nama artis perempuan seksi yang disebut-sebut kerap disewa untuk diajak berkencan para hidung belang. Bukanlah perkara mudah untuk bisa booking PSK artis-artis kelas atas ini, selain harus merogoh kocek dalam-dalam, pelanggan juga wajib memenuhi syarat lain, salah satunya harus menajaga kerahasiaan identitas perempuan tersebut.
Para selebritas dan model papan atas Indonesia yang namanya masuk dalam daftar 200 penyedia jasa seksual milik tersangka prostitusi online, Robby Abbas alias Obbie kebal hukum. Namun mereka bisa saha dipidana dengan syarat,
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul fickar Hadjar mengatakan, para artis yang melayani lelaki hidung bilang dapat dipidanakan asal adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh istri para lelaki hidung belang tersebut.
"Bisa dipidanakan, kalau istri pemakai (pelanggan) laporkan ke polisi," katanya di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Jika ada laporan dari istri para lelaki penikmat jasa artis itu, lanjut dia, maka polisi harus menindaklanjutinya. Pasalnya laporan tersebut merupakan laporan delik aduan yang dapat diproses sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau barang dagangannya (artisnya) tidak bisa dipidana, kecuali ada delik aduan dari istri para lelaki hindung belang itu. Jadi misalkan istrinya tidak suka, istri bisa laporkan ke polisi dan polisi bisa menindaklanjuti, bisa dipidana," jelasnya.
Yang terpenting, kata Fickar, ketika istri lelaki hidung belang itu ingin melaporkan ke polisi harus memiliki bukti lebih dari satu. Misalnya, ada saksi yang melihat bahwa suaminya sedang berduan didalam kamar oleh artis tersebut.
"Bisa dilaporkan asalkan ada bukti. Misalkan foto lakinya lagi berduan di kamar sama wanita itu, ada saksi yang melihat, karena pembuktian agak sulit. Jadi intinya harus ada bukti lebih dari satu," ungkapnya.
Saat disinggung soal ancaman hukumannya, kata Fickar, perbuatan zina diatur dalam pasal 284 KUHP dengan ancamannya sembilan bulan kurungan.
Sementara soal tersangka Robby Abbas, tambah Fickar, sangat jelas dipidanakan. Namun untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah mucikari atau germonya polisi harus melakukan pemeriksaan saksi, mulai dari penikmat jasa artis hingga sipemberi jasa seks (artisnya).
"Kalau germonya bisa dipidana udah jelas itu, kalo pemeriksaan polisi enggak harus periksa ke 200 nama itu, setidaknya 10-20 orang untuk membuktikan bahwa germo itu memang benar melakukan tindak pidana. Jadi polisi tinggal pilih saja dari 200 nama itu. Misalkan yang harga tertinggi berapa nama, harga menengah, dan terendah. Itu untuk mewakili semua nama itu," pungkasnya.
Diketahui, Polres Jakarta Selatan menangkap Robby Abbas alisa Obbie dan artis berinisial AA di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5) lalu.
Usai ditangkap, polisi melakukan penelusuran dan terungkaplah bisnis prostitusi online yang menyediakan jasa artis. Polisi juga menemukan grup media soasial (medsos) milik Obbie yang berisikan 200 wanita yang disediakan untuk melayani pria hidung belang.
Dari 200 wanita tersebut diinformasikan adan puluhan artis papan Indonesia yang juga disiapkan untuk melayani pelanggan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul fickar Hadjar mengatakan, para artis yang melayani lelaki hidung bilang dapat dipidanakan asal adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh istri para lelaki hidung belang tersebut.
"Bisa dipidanakan, kalau istri pemakai (pelanggan) laporkan ke polisi," katanya di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Jika ada laporan dari istri para lelaki penikmat jasa artis itu, lanjut dia, maka polisi harus menindaklanjutinya. Pasalnya laporan tersebut merupakan laporan delik aduan yang dapat diproses sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau barang dagangannya (artisnya) tidak bisa dipidana, kecuali ada delik aduan dari istri para lelaki hindung belang itu. Jadi misalkan istrinya tidak suka, istri bisa laporkan ke polisi dan polisi bisa menindaklanjuti, bisa dipidana," jelasnya.
Yang terpenting, kata Fickar, ketika istri lelaki hidung belang itu ingin melaporkan ke polisi harus memiliki bukti lebih dari satu. Misalnya, ada saksi yang melihat bahwa suaminya sedang berduan didalam kamar oleh artis tersebut.
"Bisa dilaporkan asalkan ada bukti. Misalkan foto lakinya lagi berduan di kamar sama wanita itu, ada saksi yang melihat, karena pembuktian agak sulit. Jadi intinya harus ada bukti lebih dari satu," ungkapnya.
Saat disinggung soal ancaman hukumannya, kata Fickar, perbuatan zina diatur dalam pasal 284 KUHP dengan ancamannya sembilan bulan kurungan.
Sementara soal tersangka Robby Abbas, tambah Fickar, sangat jelas dipidanakan. Namun untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah mucikari atau germonya polisi harus melakukan pemeriksaan saksi, mulai dari penikmat jasa artis hingga sipemberi jasa seks (artisnya).
"Kalau germonya bisa dipidana udah jelas itu, kalo pemeriksaan polisi enggak harus periksa ke 200 nama itu, setidaknya 10-20 orang untuk membuktikan bahwa germo itu memang benar melakukan tindak pidana. Jadi polisi tinggal pilih saja dari 200 nama itu. Misalkan yang harga tertinggi berapa nama, harga menengah, dan terendah. Itu untuk mewakili semua nama itu," pungkasnya.
Diketahui, Polres Jakarta Selatan menangkap Robby Abbas alisa Obbie dan artis berinisial AA di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5) lalu.
Usai ditangkap, polisi melakukan penelusuran dan terungkaplah bisnis prostitusi online yang menyediakan jasa artis. Polisi juga menemukan grup media soasial (medsos) milik Obbie yang berisikan 200 wanita yang disediakan untuk melayani pria hidung belang.
Dari 200 wanita tersebut diinformasikan adan puluhan artis papan Indonesia yang juga disiapkan untuk melayani pelanggan.
Inilah daftar inisial PSK artis lengkap dengan tarifnya di bisnis prostitusi online dari forum dunia malam:
TB – Rp 200 jt
JD – Rp 150 jt
RF – Rp 60 jt
CS – Rp 60 jt
MT – Rp 55 jt
KA – Rp 55 jt
SB – Rp 55 jt
CW – Rp 50 jt
PUA – Rp 45 jt
NM – Rp 40 jt
CT – Rp 40 jt
UJ – Rp 35 jt
LM – Rp 35 jt
DL – Rp 30 jt
BS – Rp 30 jt
AA – Rp 25 jt
FNP – Rp 20 jt